Bandarlampung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional  (BNN) Provinsi Lampung menggagalkan peredaran 1,5 kilogram  sabu-sabu di wilayah Lampung Tengah pada Minggu (17/3) pukul 23.30 WIB.

"Kami menindaklanjuti dengan penyelidikan  beberapa target dan penginapan yang ada di wilayah Bandarlampung," kata Kepala BNNP Lampung, Brigjen Tagam Sinaga di Bandarlampung, Kamis.

Dari penyelidikan itu kemudian petugas mendapat informasi kembali bahwa tersangka yang membawa barang tersebut telah berada di sebuah hotel di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

"Tersangka berinisial WA (45) bersama tiga kurir ZF (40), ZN (38), dan RM (36) warga Riau terlihat sedang menunggu seseorang yang akan menyerahkan sabu tersebut," kata Tagam.

Tidak lama itu, kemudian petugas melihat sebuah mobil mini bus yang dikendarai oleh seorang pria. WA saat itu kemudian menerima barang tersebut melalui pintu jendela mobilnya.

"Kemudian kami langsung melakukan penggerebekan. Saat akan dilakukan penangkapan pelaku berinisial WA yang menerima barang mencoba melarikan diri dengan mobilnya," kata dia menerangkan.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan terhadap WA,  namun tidak dihiraukan oleh pelaku . Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur hingga mobil yang dikendarainya oleng dan menabrak sebuah jembatan hingga masuk siring.

"Kami langsung mengeluarkan tersangka dan membawanya ke rumah sakit terdekat. Namun nyawanya tidak dapat ditolong sehingga tersangka meninggal dunia," kata dia.

Tidak hanya itu, ketiga tersangka lainnya yang mencoba melarikan diri juga diberikan tindakan tegas berupa tembakan di bagian kakinya masing-masing.

"Dari penangkapan terhadap tersangka kami mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 1,5 kilogram," katanya.

Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024