Metro (Antaranews Lampung) - Wakil Wali Kota Metro Djohan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk menertibkan parkir di Jalan ZA Pagar Alam atau depan rumah dinas wali kota dan wakil walikota.
"Parkir disana itu memakan badan jalan. Saya sudah kasih tau ke Dishub tapi tidak ditata sampai sekarang," kata Djohan, di Metro, Senin.
Menurut dia, seharusnya hari Sabtu dan Minggu ada petugas Dishub untuk menjaga jalan tersebut, sebab di hari itu pengunjung Taman Merdeka akan ramai.
"Karena tidak ada yang jaga, ya semwarut. Terus memakan badan jalan, makanya macet," katanya.
Menurut dia, bukannya ditempatkan petugas, di pinggir jalan tersebut hanya dipasang tali dan papan imbauan larangan parkir.
"Ya sama aja. Maksudnya dipasang tali itu apa. Terus dipasang papan himbauan itu ukurannya juga cukup besar. Ya sama saja memakan badan jalan," ujarnya.
"Jika memang mau digunakan sebagai tempat parkir, papan marka jalan larangan parkir yang terpasang di lokasi tersebut dicabut, namun harus ditata rapi,"katanya.
"Parkir disana itu memakan badan jalan. Saya sudah kasih tau ke Dishub tapi tidak ditata sampai sekarang," kata Djohan, di Metro, Senin.
Menurut dia, seharusnya hari Sabtu dan Minggu ada petugas Dishub untuk menjaga jalan tersebut, sebab di hari itu pengunjung Taman Merdeka akan ramai.
"Karena tidak ada yang jaga, ya semwarut. Terus memakan badan jalan, makanya macet," katanya.
Menurut dia, bukannya ditempatkan petugas, di pinggir jalan tersebut hanya dipasang tali dan papan imbauan larangan parkir.
"Ya sama aja. Maksudnya dipasang tali itu apa. Terus dipasang papan himbauan itu ukurannya juga cukup besar. Ya sama saja memakan badan jalan," ujarnya.
"Jika memang mau digunakan sebagai tempat parkir, papan marka jalan larangan parkir yang terpasang di lokasi tersebut dicabut, namun harus ditata rapi,"katanya.