Jakarta,  (Antaranews.Lampung) - Anggota KPU RI Wahyu Setiawan membenarkan adanya pengurangan daftar panelis debat Pilpres 2019 dari unsur Indonesia Corruption Watch (ICW) sesuai dengan kesepakatan tim pemenangan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
  
"Jadi, ada dua nama (panelis) yang diusulkan paslon 01 dan 02, yakni Pak Adnan (ICW) dan Pak Bambang Widjojanto. Dalam rapat koordinasi, kedua paslon memutuskan mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri tersebut," kata Wahyu dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/1) malam.
  
Wahyu mengatakan bahwa pengurangan panelis itu pun disetujui dalam rapat antara KPU dan Tim Kampanye Nasional Jokowi/Ma'ruf Amin serta Badan Pemenangan Nasional Prabowo/Sandiaga Uno.

 "Dalam rapat koordinasi, tim kampanye 01 dan 02 menarik masing-masing satu usulan panelisnya," jelas Wahyu.
   Sebelumnya, daftar panelis debat perdana capres dan cawapres yang akan berlangsung pada tanggal 17 Januari 2019 direncanakan terdiri atas tokoh berbagai macam latar belakang.

        Daftar panelis itu, yakni Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof. Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (ahli tata negara), Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch), Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua KPK), Margarito Kamis (ahli tata negara), dan unsur pimpinan KPK.

        Namun, pada Jumat malam, Koordinator lembaga Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo mengaku namanya dicoret KPU RI dari daftar panelis debat capres atas permintaan tim pemenangan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden.


 

Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024