Jakarta  (Antaranews Lampung) - Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa kredit usaha rakyat (KUR) merupakan program afirmasi untuk memperkuat koperasi, usaha kecil dan menengah (KUKM).

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Setyowati di Jakarta, Senin (21/10), mengatakan KUR merupakan satu kebijakan afirmatif pemerintah untuk upaya penguatan koperasi dan UMKM terutama dalam aspek pembiayaan.

Program KUR sudah berjalan lama, kemudian oleh pemerintahan Jokowi-JK dikembangkan sejak 2014 hingga 2018 antara lain dengan menurunkan suku bunga KUR.

"Semula, pada 2014 suku bunga KUR sebesar 22 persen. Lalu dipangkas menjadi 9 persen pada 2015 dan pada 2018 diturunkan kembali menjadi 7 persen," katanya.

Tercatat sejak awal tahun sampai 30 September 2018, KUR telah terserap mencapai lebih dari Rp100 triliun kepada 3,79 juta pelaku KUMKM.

Dari angka penyaluran itu, KUR hampir lebih dari separuhnya terserap pada sektor perdagangan.

"Kami berharap KUR bisa menjadi solusi nyata pemerintah untuk menaikkan kelas para pelaku usaha mikro dan kecil serta koperasi," kata Yuana.

Sampai dengan tutup tahun ini, KUR ditargetkan tersalur Rp123,6 triliun.
 

Pewarta : Hanni Sofia
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024