Pemuda Muhammadiyah sambut baik UU terorisme
Minggu, 27 Mei 2018 6:10 WIB
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Lampung Timur Ahmad Latiful Mufti (Foto: istimewa)
Lampung Timur (Antaranews Lampung) - Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang Terorisme menjadi undang-undang.
"Kami sangat menyambut baik tentunya dengan disahkannya UU Terorisme yang telah melalui proses panjang dan sempat ditolak oleh beberapa fraksi di DPR dan akhirnya selesai dengan beberapa revisi yang melibatkan pemikiran ormas-ormas besar dan para pakar di negara ini," kata Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Lampung Timur, Ahmad Latiful Mufti dalam keterangan tertulisnya di Lampung Timur, Sabtu (26/5).
Ia menyebutkan disahkannya RUU Terorisme itu menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menanggulangi terorisme.
Namun dia mengharapkan?penanggulangan terorisme dilakukan sesuai amanat undang-undang, tanpa ada kepentingan lain dan?tidak dalam upaya untuk melemahkan ormas-ormas tertentu yang kritis dan dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.
"Tanpa ada tendensi apapun. Selain untuk tercipta dan terjaganya kondusivitas, dan stabilitas keamanan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," kata Latiful Mufti lagi.
Sebelumnya, pada Jumat (25/5), Rapat Paripurna DPR telah mengesahkan RUU Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.
"Kami sangat menyambut baik tentunya dengan disahkannya UU Terorisme yang telah melalui proses panjang dan sempat ditolak oleh beberapa fraksi di DPR dan akhirnya selesai dengan beberapa revisi yang melibatkan pemikiran ormas-ormas besar dan para pakar di negara ini," kata Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Lampung Timur, Ahmad Latiful Mufti dalam keterangan tertulisnya di Lampung Timur, Sabtu (26/5).
Ia menyebutkan disahkannya RUU Terorisme itu menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menanggulangi terorisme.
Namun dia mengharapkan?penanggulangan terorisme dilakukan sesuai amanat undang-undang, tanpa ada kepentingan lain dan?tidak dalam upaya untuk melemahkan ormas-ormas tertentu yang kritis dan dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.
"Tanpa ada tendensi apapun. Selain untuk tercipta dan terjaganya kondusivitas, dan stabilitas keamanan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," kata Latiful Mufti lagi.
Sebelumnya, pada Jumat (25/5), Rapat Paripurna DPR telah mengesahkan RUU Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.
Pewarta : Agus Wira Sukarta dan Muklasin
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pansus DPR godok perubahan nama RUU Desain Industri Jadi Desain Produk Industri
26 May 2026 7:49 WIB
Wamen Koperasi dorong koperasi di Lampung Timur kelola komoditas unggulan daerah
05 May 2026 7:18 WIB
Terpopuler - Lampung Timur
Lihat Juga
Lampung Timur gelar FGD penanggulangan kemiskinan, Bupati tekankan aksi nyata dan inovasi
15 April 2026 10:53 WIB
Lampung Timur borong empat penghargaan bergengsi di ajang TOP BUMD Awards 2026
15 April 2026 10:50 WIB