Jakarta  (Antaranews Lampung) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan minuman keras oplosan yang menewaskan sejumlah orang di Jagakarsa mengandung zat kimia mematikan berupa methanol.

"Hasilnya positif cairan (miras) mengandung methanol itu mematikan terhadap yang mengkonsumsi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta Senin (9/4) malam.

Kesimpulan itu menurut Indra berdasarkan hasil otopsi pada tubuh korban tewas dan penelitian cairan yang dikonsumsi dari tim Pusat Labaoratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Indra menuturkan tim Puslabfor menemukan zat kimia berupa methanol dan ethanol pada tubuh korban yang meninggal dunia sehingga mematikan.

Diungkapkan Indra, seseorang yang mengkonsumsi cairan zat methanol akan merusak sistem jaringan tubuh sehingga menurunkan daya tahan, sedangkan cairan ethanol memberi efek memabukkan.

Indra mengatakan cairan kimia methanol akan merusak sistem kerja paru-paru yang berdampak terhadap gangguan pernafasan sehingga menyebabkan kematian.

"Minuman keras ilegal itu campuran kandungan air seperti soda dan minuman berenergi," ujar Indra.

Indra menambahkan tersangka RS yang menjual minuman keras itu biasa menyebut minuman ginseng kepada konsumen dengan memproduksi sendiri di Jagakarsa Jakarta Selatan.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka kepada RS, selaku penjual minuman keras oplosan yang telah menewaskan delapan orang setelah menenggaknya.

Korban meninggal dunia di Jakarta Selatan mencapai delapan orang dan korban tewas di Depok Jawa Barat sebanyak enam orang.

Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024