Jakarta (Antaranews Lampung)- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan remaja seharusnya diberi ruang untuk menemukan jati dirinya.

"Tugas perkembangan utama remaja adalah menemukan jati dirinya, menemukan bagaimana mengelola emosi dan perilakunya juga, dan bagaimana remaja berlatih membuat keputusan tepat.

Sayangnya sekolah dan keluarga sibuk membuat remaja memiliki tugas mendapat nilai ujian sekolah, ujian nasional dan nilai akademis yang bagus," ujar Retno di Jakarta, Selasa.

Hal itu yang membuat remaja seolah tak punya ruang dan waktu untuk melatih hal yang seharusnya ia lakukan.

Retno menilai peristiwa kekerasan di ruang kelas yang terjadi di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, bukan hanya peristiwa hukum semata tetapi juga peristiwa pendidikan.

Seorang siswa SMAN 1 Trojun, Sampang, Madura, berinisial HI melakukan penganiayaan terhadap guru keseniannya bernama Ahmad Budi Cahyono hingga tewas.

Peristiwa tersebut bermula dari Budi yang menegur HI karena tidak menghiraukan saat jam pelajaran, sehingga karena tak menghiraukan kemudian Budi mencoret pipi HI dengan tinta.

HI kemudian tidak terima dan mengeluarkan kalimat tidak sopan. Budi kemudian memukul dengan kertas absen. Tak terima perlakuan gurunya, maka kemudian HI memukul pelipis korban.

Permasalahan tersebut selesai dan kemudian pelaku meminta maaf pada korban. Tidak ada penganiayaan lanjutan setelah pulang sekolah.

"Sudah saatnya guru mengajar dan mendidik bukan karena kurikulum, tapi karena jiwa anak anak".

Retno menilai sebagian besar masyarakat berpikir sistem pendidikan yang berpihak pada hak anak adalah penyebab kekacauan perilaku anak.

"Maka semua melakukan aksi "membela guru" dan "menghujat anak habis-habisan". Padahal sama sekali tidak," tambah dia.

Di ruang kelas, lanjut dia, baik siswa dan guru sama-sama perlu dilindungi.


Pewarta : Indriani
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024