Beijing (Antara Lampung) - Duta Besar RI untuk China dan Mongolia Soegeng Rahardjo mendukung upaya Diretorat Jenderal Imigrasi menunda pengeluaran paspor.
         
Selain itu, katanya di Beijing, Jumat, juga setuju dengan peraturan deposit minimum Rp15-20 juta bagi yang ingin membuat paspor.
         
"Hal ini bukan untuk menghambat, namun untuk mencegah penggunaan paspor Indonesia yang sudah di luar kendali," ujar Soegeng.
         
Selama bisnis perdagangan manusia masih menguntungkan, jelas dia,  perdagangan orang akan terus terjadi.
         
Sebelumnya Konsulat Jenderal RI di Hong Kong dan Makau menemukan ada tenaga kerja Indonesia yang bekerja di daratan Tiongkok dan Australia atas perintah majikannya di Hong Kong.
         
Menurut dia, hal itu merupakan perbuatan ilegal karena dalam kontrak kerja dicantumkan bahwa pekerja hanya boleh bekerja di satu alamat. 

ANTARA

Pewarta : M. Irfan Ilmie
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024