Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Nilai investasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Provinsi Lampung pada triwulan III-2016 mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Nilai investasi PMA tercatat Rp939,33 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 115 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015. Sedangkan nilai investasi PMDN pada triwulan III mencapai Rp859,13 miliar atau meningkat 160 persen dibandingkan triwulan III-2015," kata Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menyebutkan, realisasi investasi PMA itu berasal dari sektor industri makanan sebesar 46 persen, sektor tanaman pangan dan perkebunan 3 persen, hotel dan restoran 6 persen, listrik, gas, dan air sebesar 36 persen, dan industri lainnya 9 persen.
Nilai investasi PMDN, lanjutnya, berasal dari realisasi industri mineral nonlogam 40 persen, industri makanan 26 persen, konstruksi 22 persen, hotel dan restoran 1 persen, dan industri kimia dasar 11 persen.
Di sisi lain, dia menjelaskan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Provinsi Lampung akan meningkatkan kualitas layanannya menjadi penyelenggara perizinan terpadu satu pintu.
Menurut dia, masyarakat atau pengusaha yang akan mengurus izin usaha, nantinya tidak perlu lagi mendatangi dinas atau instansi lain untuk melengkapi segala bentuk izin yang dibutuhkan dalam mendirikan usaha.
"Cukup datang langsung ke kantor BPMPPT, semua izin bisa diselesaikan," jelasnya.
BPMPPT Provinsi Lampung menyelenggarakan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara terpadu (one stop service). Dengan perangkat sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi elektronik lebih menunjang terhadap pelayanan publik.(Ant)
"Nilai investasi PMA tercatat Rp939,33 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 115 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015. Sedangkan nilai investasi PMDN pada triwulan III mencapai Rp859,13 miliar atau meningkat 160 persen dibandingkan triwulan III-2015," kata Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menyebutkan, realisasi investasi PMA itu berasal dari sektor industri makanan sebesar 46 persen, sektor tanaman pangan dan perkebunan 3 persen, hotel dan restoran 6 persen, listrik, gas, dan air sebesar 36 persen, dan industri lainnya 9 persen.
Nilai investasi PMDN, lanjutnya, berasal dari realisasi industri mineral nonlogam 40 persen, industri makanan 26 persen, konstruksi 22 persen, hotel dan restoran 1 persen, dan industri kimia dasar 11 persen.
Di sisi lain, dia menjelaskan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Provinsi Lampung akan meningkatkan kualitas layanannya menjadi penyelenggara perizinan terpadu satu pintu.
Menurut dia, masyarakat atau pengusaha yang akan mengurus izin usaha, nantinya tidak perlu lagi mendatangi dinas atau instansi lain untuk melengkapi segala bentuk izin yang dibutuhkan dalam mendirikan usaha.
"Cukup datang langsung ke kantor BPMPPT, semua izin bisa diselesaikan," jelasnya.
BPMPPT Provinsi Lampung menyelenggarakan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara terpadu (one stop service). Dengan perangkat sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi elektronik lebih menunjang terhadap pelayanan publik.(Ant)