MKGR kecam Setya Novanto
Senin, 7 Desember 2015 15:25 WIB
Jakarta (ANTARA Lampung) - Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) selaku salah satu pendiri Golongan Karya mengecam dugaan pelanggaran etika Ketua DPR RI sekaligus kader Partai Golkar Setya Novanto yang belakangan menjadi perhatian publik.
"Saya selaku Ketua Umum MKGR mengecam dengan keras," ujar Ketua Umum MKGR Letjen TNI (Purn) Soeyono di sela acara Rapat Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) X MKGR di Jakarta, Senin.
Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga melanggar kode etik dengan terlibat dalam renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport, dan disebut mencatut nama Presiden serta meminta saham dalam proses itu.
Menurut Soeyono, jika benar Novanto melakukan apa yang ditudingkan kepadanya, maka hal itu sudah melenceng dari ruh pembentukan Golongan Karya.
"Dia bukannya mengedepankan kepentingan nasional, malah mengedepankan kepentingan partai atau kepentingan dirinya sendiri. Ini melenceng jauh dari ruh Golongan Karya sebelum berubah menjadi partai," kata Soeyono.
Soeyono mengatakan sejarah Golkar telah melenceng dari semangat pembentukannya. Dia mengatakan dengan berubah menjadi partai, Golkar kini semakin mengedepankan kekuasaan.
"Dulu MKGR membentuk Golkar berisikan para profesional yang mengedepankan kepentingan pembangunan. Ketika menjadi partai, Golkar mengedepankan kekuasaan dan sikut-menyikut," ujar dia.
Dia juga menyinggung soal munculnya Ormas MKGR palsu yang menyatakan diri berafiliasi kepada Partai Golkar. Menurut dia MKGR adalah ormas independen, yang tidak berafiliasi terhadap partai mana pun termasuk Golkar.
"MKGR hanya ada satu, yaitu kami-kami ini," jelas dia.
Sekjen MKGR Krissantono mengatakan Rapat Majelis Pertimbangan Organisasi X MKGR bertujuan meluruskan sejarah tersebut, selain juga membicarakan situasi bangsa belakangan ini.
Dia mengatakan MKGR merasa keadaan bangsa semakin memperihatinkan. Contoh kecilnya ketika pemimpin bangsa hendak diadili negara lain soal dugaan pelanggaran hak asasi di masa lampau.
Rapat MPO X MKGR turut mengundang sejumlah tokoh seperti Try Sutrisno, Suhardiman, Hayono Isman, dan lain-lain.(Ant)
"Saya selaku Ketua Umum MKGR mengecam dengan keras," ujar Ketua Umum MKGR Letjen TNI (Purn) Soeyono di sela acara Rapat Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) X MKGR di Jakarta, Senin.
Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga melanggar kode etik dengan terlibat dalam renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport, dan disebut mencatut nama Presiden serta meminta saham dalam proses itu.
Menurut Soeyono, jika benar Novanto melakukan apa yang ditudingkan kepadanya, maka hal itu sudah melenceng dari ruh pembentukan Golongan Karya.
"Dia bukannya mengedepankan kepentingan nasional, malah mengedepankan kepentingan partai atau kepentingan dirinya sendiri. Ini melenceng jauh dari ruh Golongan Karya sebelum berubah menjadi partai," kata Soeyono.
Soeyono mengatakan sejarah Golkar telah melenceng dari semangat pembentukannya. Dia mengatakan dengan berubah menjadi partai, Golkar kini semakin mengedepankan kekuasaan.
"Dulu MKGR membentuk Golkar berisikan para profesional yang mengedepankan kepentingan pembangunan. Ketika menjadi partai, Golkar mengedepankan kekuasaan dan sikut-menyikut," ujar dia.
Dia juga menyinggung soal munculnya Ormas MKGR palsu yang menyatakan diri berafiliasi kepada Partai Golkar. Menurut dia MKGR adalah ormas independen, yang tidak berafiliasi terhadap partai mana pun termasuk Golkar.
"MKGR hanya ada satu, yaitu kami-kami ini," jelas dia.
Sekjen MKGR Krissantono mengatakan Rapat Majelis Pertimbangan Organisasi X MKGR bertujuan meluruskan sejarah tersebut, selain juga membicarakan situasi bangsa belakangan ini.
Dia mengatakan MKGR merasa keadaan bangsa semakin memperihatinkan. Contoh kecilnya ketika pemimpin bangsa hendak diadili negara lain soal dugaan pelanggaran hak asasi di masa lampau.
Rapat MPO X MKGR turut mengundang sejumlah tokoh seperti Try Sutrisno, Suhardiman, Hayono Isman, dan lain-lain.(Ant)
Pewarta : Rangga Pandu A.J
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenkum Lampung dorong percepatan sentra kekayaan intelektual di perguruan tinggi
16 September 2026 12:54 WIB
Bea Cukai Sumbagbar musnahkan rokok dan miras ilegal senilai Rp68,88 miliar
10 September 2026 19:57 WIB
Polres Lampung Selatan sita 42,8 kg sabu di Bakauheni selama Agustus 2026
05 September 2026 17:24 WIB
Terpopuler - Politik Dan Hukum
Lihat Juga
Kemenkum Lampung dorong percepatan sentra kekayaan intelektual di perguruan tinggi
16 September 2026 12:54 WIB
Bea Cukai Sumbagbar musnahkan rokok dan miras ilegal senilai Rp68,88 miliar
10 September 2026 19:57 WIB
Polres Lampung Selatan sita 769 kartrid mengandung etomidate di Bakauheni
04 September 2026 20:19 WIB