Bandarlampung (Antara Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung terus membenahi sistem transportasi di daerah itu, dengan melibatkan forum lalu lintas angkutan jalan dan masyarakat daerah setempat.
"Saya mengharapkan ke depan pelaksanaan pelayanan lalu lintas angkutan jalan di Lampung semakin optimal," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Jumat.
Pihaknya bersama forum lalu lintas angkutan jalan selalu berkoordinasi memberikan informasi dalam perencanaan sistem transportasi di Provinsi Lampung yang lebih baik.
Ia mengatakan bahwa permasalahan bidang lalu lintas semakin hari semakin komplek baik dalam tatanan operasional maupun pembangunan infrastruktur lalu lintas.
Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Lampung bersama pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi dalam mengatasi permasalahan lalu lintas dalam rangka mewujudkan pelayanan lalu lintas angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu.
Arinal meminta pengguna jalan dapat menciptakan etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta kepastian hukum.
"Koordinasi antarpemangku kepentingan diperlukan dalam merencanakan dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di Lampung," jelasnya.
"Saya mengharapkan ke depan pelaksanaan pelayanan lalu lintas angkutan jalan di Lampung semakin optimal," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Jumat.
Pihaknya bersama forum lalu lintas angkutan jalan selalu berkoordinasi memberikan informasi dalam perencanaan sistem transportasi di Provinsi Lampung yang lebih baik.
Ia mengatakan bahwa permasalahan bidang lalu lintas semakin hari semakin komplek baik dalam tatanan operasional maupun pembangunan infrastruktur lalu lintas.
Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Lampung bersama pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi dalam mengatasi permasalahan lalu lintas dalam rangka mewujudkan pelayanan lalu lintas angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu.
Arinal meminta pengguna jalan dapat menciptakan etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta kepastian hukum.
"Koordinasi antarpemangku kepentingan diperlukan dalam merencanakan dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di Lampung," jelasnya.