Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta pelaku kekerasan pada anak diberikan hukuman yang berat untuk memberikan efek jera.
"Kalau ada kekerasan seksual juga fisik, maka proses pemberatan hukuman menjadi penting supaya ada efek jera bagi siapa pun pelakunya," kata Mensos saat mengunjungi kediaman mendiang PNF di Kalideres Jakarta Barat, Rabu (7/10).
Mensos mengatakan, jika sudah masuk wilayah hukum maka diserahkan ke aparat hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mensos berada di kediaman keluarga PNF, anak usia sembilan tahun yang ditemukan meninggal didalam kardus pada Jumat (2/10) untuk menghadiri tahlilan.
"Ini adalah rentetan dari proses koreksi yang kita lakukan bersama dan seluruh elemen masyarakat bahwa perlindungan terhadap anak-anak kita masih harus terus kita maksimalkan," ujar Mensos.
Upaya yang dilakukan Kemensos agar kasus-kasus kekerasan pada anak tidak lagi terjadi antara lain sudah berkoordinasi dengan Kemendagri yang sudah mengirimkan surat edaran ke kabupaten kota untuk membentuk satgas peduli sosial.
Surat edaran tersebut isinya adalah supaya setiap RT di Indonesia disiapkan satgas peduli sosial yang terdiri dari 5-10 orang untuk mengawasi lingkungan sekitarnya.
"Saya ingin mendorong bupati wali kota menyiapkan satgas peduli sosial," kata Mensos.
"Kalau ada kekerasan seksual juga fisik, maka proses pemberatan hukuman menjadi penting supaya ada efek jera bagi siapa pun pelakunya," kata Mensos saat mengunjungi kediaman mendiang PNF di Kalideres Jakarta Barat, Rabu (7/10).
Mensos mengatakan, jika sudah masuk wilayah hukum maka diserahkan ke aparat hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mensos berada di kediaman keluarga PNF, anak usia sembilan tahun yang ditemukan meninggal didalam kardus pada Jumat (2/10) untuk menghadiri tahlilan.
"Ini adalah rentetan dari proses koreksi yang kita lakukan bersama dan seluruh elemen masyarakat bahwa perlindungan terhadap anak-anak kita masih harus terus kita maksimalkan," ujar Mensos.
Upaya yang dilakukan Kemensos agar kasus-kasus kekerasan pada anak tidak lagi terjadi antara lain sudah berkoordinasi dengan Kemendagri yang sudah mengirimkan surat edaran ke kabupaten kota untuk membentuk satgas peduli sosial.
Surat edaran tersebut isinya adalah supaya setiap RT di Indonesia disiapkan satgas peduli sosial yang terdiri dari 5-10 orang untuk mengawasi lingkungan sekitarnya.
"Saya ingin mendorong bupati wali kota menyiapkan satgas peduli sosial," kata Mensos.