Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kenaikan harga sejumlah barang komoditas menyebabkan Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung pada September 2015 mengalami kenaikan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Adhi Wiriana di Bandarlampung, Senin (5/10), menyebutkan pada periode itu beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, yakni seperti padi dan palawija, jagung, serta ketela pohon/ubi kayu pada subsektor tanaman pangan.

"Beberapa jenis sayuran seperti kacang panjang, kol atau kubis, dan wortel, dan beberapa tanaman buah-buahan pada subsektor tanaman hortikultura juga mengalami kenaikan," katanya.

Pada subsektor peternakan, lanjutnya, mengalami kenaikan harga pada ternak besar, ternak kecil, dan unggas. Pada subsektor perikanan budidaya beberapa ikan mengalami kenaikan harga.

Sedangkan pada subsektor perikanan tangkap mengalami penurunan harga pada beberapa jenis ikan, dan beberapa komoditas tanaman subsektor perkebunan rakyat seperti kelapa sawit dan karet juga mengalami penurunan harga.

"Semua subsektor mengalami kenaikan NTP pada September 2015, kecuali subsektor tanaman perkebunan rakyat dan perikanan tangkap," ujarnya.

Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami kenaikan NTP sebesar 2,33 persen, subsektor tanaman hortikultura naik 0,19 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 1,75 persen, subsektor peternakan naik 1,46 persen, subsektor perikanan tangkap turun 0,23 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik 0,01 persen.

NTP Provinsi Lampung September 2015 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 104,87 untuk subsektor padi dan palawija (NTP-P), 103,12 untuk subsektor hortikultura (NTP-H), 97,11 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr), 115,67 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt), 105,45 untuk subsektor perikanan tangkap, dan 96,86 untuk subsektor perikanan budidaya.

"Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 104,21," ujarnya.

Ia menambahkan dari 33 provinsi, sebanyak 24 provinsi mengalami kenaikan NTP dan sembilan provinsi mengalami penurunan NTP.

Kenaikan tertinggi NTP terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan dengan peningkatan 2,05 persen. Sementara itu, penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang turun sebesar 0,96 persen.

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor :
Copyright © ANTARA 2024