Jakarta (ANTARA Lampung) - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan penipu penonton pertunjukan grup musik Bon Jovi bernama Fani Gunawan (30) atau FG sudah biasa menjual tiket konser.

"Memang sebelumnya FG sudah pernah menjual tiket beberapa kali dan lancar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Selasa.

Karena tidak pernah masalah dan beberapa kali menjual tiket konser, Krishna mengatakan para korban percaya kepada FG untuk membeli tiket Bon Jovi.

Terakhir kali para korban membeli tiket konser Noah kepada tersangka FG tidak bermasalah.

Krishna menuturkan FG dikenal sebagai "freelance" pada salah satu penyelenggara kegiatan yang dapat menyediakan penjualan tiket konser.

Terkait penipuan tiket Bon Jovi, Krishna mengungkapkan FG mengakui menyanggupi penyediakan tiket yang dipesan korban Fatma Zochra karena memesan kepada orang lain.

"Dia (FG) mengaku membeli juga tiketnya kepada orang lain, namun kami telusuri tidak diketahui siapa orang itu," ujar Krishna.

Kepada penyidik, FG juga mengaku telah mengirimkan uang pesanan 299 lembar tiket senilai Rp306,9 juta secara tunai kepada orang tersebut.

Akibat penipuan itu, petugas Polda Metro Jaya menangkap FG di rumahnya di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (13/9).

Korban yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Bon Jovi yakni Fatma Zochra ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, sebanyak 299 orang calon penonton tidak dapat menyaksikan aksi grup musik rock asal New Jersey Amerika Serikat Bon Jovi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan Jakarta Pusat, Jumat (11/9).

Panitia penyelenggara melarang para penggemar Bon Jovi itu memasuki area konser karena mengantongi tiket palsu. (Ant)
 

Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024