Denpasar, Bali (ANTARA Lampung) - Setelah menemukan bukti permulaan, akhirnya Polda Bali menahan Margriet Christina Megawe, ibu angkat Angeline, terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar.

"Kami baru bisa menemukan bukti permulaan cukup untuk bisa memeriksa yang bersangkutan (Margriet) sebagai tersangka dengan kasus lain, penelantaran anak," kata Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Sompie, di Denpasar, Minggu.

Margriet (sebelumnya tertulis Margaret) ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali bersama dengan salah satu anaknya yakni Ivone.

Ia bersama sang anak sebelumnya ditangkap di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, pada Minggu dini hari dan langsung dijebloskan ke jeruji besi sekitar pukul 04.35 WITA.

Ronny menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Margriet itu berdasarkan hasil pengembangan berkaitan dengan pengakuan tersangka Agus yang menjadi saksi dalam kasus dugaan penelantaran anak tersebut.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka Agus dimana dia diperiksa sebagai saksi berkaitan laporan polisi yang kami terima berkaitan tentang kasus penelantaran anak," imbuhnya.

Meski ditetapkan dalam kasus yang berbeda, namun mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada Margriet saat ini tidak menutup kemungkinan bisa berkaitan dengan kasus kematian Angeline.

"Hasil pemeriksaan ini bisa menjadi bahan pertimbangan ketika kami menyelesaikan berkas perkara kasus yang menyebabkan kematian korban (Angeline), apakah ada kaitannya atau tidak ini kami berproses," ucapnya.

Sebelumnya pada Kamis (11/6) P2TP2A Kota Denpasar melaporkan kasus dugaan penelantaran anak kepada Margriet. Kasus dugaan penelantaran itu menambah daftar kasus yang diduga melibatkan Margriet dan anak angkatnya terkait kasus pembunuhan Angeline.

Angeline ditemukan tewas pada Rabu (10/6) dikubur di halaman belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar setelah sebelumnya dikabarkan hilang pada Sabtu (16/5).(Ant)

Pewarta : Dewa Wiguna
Editor :
Copyright © ANTARA 2024