Kotabumi, Lampung, (ANTARA Lampung) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara tahun 2015 telah selesai dievaluasi Pemerintah Provinsi Lampung sehingga dapat segera digunakan.

APBD Lampung Utara tahun 2015 sebesar Rp1,417 triliun itu, menurut Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Rabu (20/5), segera dapat digunakan dan anggaran yang tersedia bisa dicairkan agar program pemerintah daerah setempat dapat berjalan dengan baik.

Bupati meminta seluruh jajaran satuan kerja pemkab setempat dapat mempergunakan anggaran itu sebaik mungkin.

"Sesuaikan dengan aturan yang ada, hemat, efektif, efisien, dan jangan melanggar aturan yang ada. Akan lebih baik anggaran masih tersisa daripada bertaburan kemana-mana tidak jelas," kata Agung pula.

Ia menjelaskan, alokasi APBD tahun 2015 ini lebih banyak untuk pembangunan infrastruktur daerah ini.

"Hal itu sejalan keinginan masyarakat dan kebutuhan Lampung Utara, mudah-mudahan anggaran ini dapat dipertanggung jawabkan. Namun jika nantinya terdapat pelanggaran aturan, akan diserahkan kepada penegak hukum," ujarnya pula.

Sebelumnya, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan bahwa APBD Lampung Utara tahun 2015 hanya tinggal dilakukan pengesahan oleh DPRD setempat.

"APBD sudah dievaluasi, selesai diperbaiki dan selanjutnya tinggal pengesahannya lagi oleh DPRD. Secara teknis tanyakan kepada BPKAD," ujarnya pada pekan lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara Budi Utomo mengatakan bahwa surat keputusan (SK) gubernur Lampung terkait RAPBD kabupaten setempat tahun 2015 telah ditandatangani Gubernur Ridho Ficardo pada Senin (11/5) yang lalu.

"Sudah ditetapkan menjadi peraturan daerahkan atau perda, dan sudah ditandatangani oleh pimpinan DPRD," kata Budi Utomo pula.
 

Pewarta : Gatot Arifianto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024