Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan belum semua daerah mencapai kata sepakat dalam penggunaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda dan KPUD untuk melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak pada 9 Desember 2015.

"Memang beberapa daerah ada yang belum sepakat NPHD maka dari itu kita kumpulkan hari ini dalam rangka mendorong untuk sesegera mungkin mencapai kesepahaman, supaya pembayaran kepada KPUD tepat waktu dan tahapannya berjalan," kata Tjahjo setelah acara Rapat Koordinasi Pilkada Serentak di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Senin.

Ketika ditanya apa penyebab belum dicapainya kata sepakat antara Pemda dan KPUD terkait anggaran tersebut, Tjahjo mengatakan hal tersebut akan dirundingkan dan dievaluasi dimana letak permasalahannya.

"Contohnya satu provinsi dengan Pilkada serentak kan harusnya lebih murah. Tapi ternyata tiga kali lipat, ini kan tidak masuk akal sehingga perlu evaluasi mana saja yang perlu disisir dan dihilangkan," ujarnya.

Sementara itu pihak Komisi Pemilihan Umum mengungkapkan baru ada 46 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 telah menyepakati penggunaan NPHD antara Pemda dan KPUD.

"Yang sudah tandatangan NPHD ada 46 daerah sedangkan yang belum ada kesepakatan antara KPUD dan Pemda ada 42 daerah," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Hal tersebut dikarenakan beberapa Pemerintah Daerah akhir masa jabatan (AMJ) jatuh pada awal tahun 2016.

Ia berharap melalui Rakornas yang dihadiri oleh beberapa pihak yang berwenang, termasuk 269 daerah peserta Pilkada untuk dapat segera menyelesaikan persoalan anggaran ini.

"Mudah-mudahan setelah Rakor menjadi jelas dan daerah yang belum segera tandatangani NPHD mengingat urgensitasnya," ujarnya.(Ant)

Pewarta : Ricky Prayoga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024