Dana Pilkada Di Lampung Cair April 2015
Rabu, 11 Maret 2015 7:38 WIB
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Pencairan dana pemilihan kepala daerah delapan kabupaten dan kota di Lampung diperkirakan sebelum tahapan dimulai, yakni pada April 2015.
"Tahapan pilkada akan dimulai pada pekan kedua April 2015. KPU Lampung sudah menginstruksikan kepada KPU masing-masing daerah yang menjadi penyelenggara untuk mempersiapkan naskah hibah perjanjian daerah yang memuat prosedur pencairan dana ," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Lampung Handi Mulyaningsih di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyebutkan, dana pilkada di sejumlah kabupaten dan kota di daerah ini untuk penyelenggaraan besaran totalnya mencapai lebih Rp150 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD masing-masing kabupaten/kota.
Menurutnya, besaran dana untuk masing-masing wilayah bervariasi tergantung cakupan wilayah dan jumlah pemilih.
Komisioner KPU Lampung itu menjelaskan, besaran dana operasional pilkada antara Rp8 miliar--Rp25 miliar.
"Dana tersebut belum termasuk dengan pengamanan dan pengawasan pilkada," jelasnya.
Menurutnya, proses lobi untuk pendanaan pilkada di delapan kabupaten/kota di Lampung antara KPU dan pemerintah daerah setempat secara umum tidak ada kendala.
Hal itu lanjutnya, terjadi karena lobi sudah dilakukan KPU kabupaten/kota terhadap pemda setempat sejak 2014 lalu.
Delapan kabupaten/kota di Lampung dijadwalkan akan melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Delapan daerah tersebut yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Way Kanan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat.
Khusus untuk Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan daerah otonomi baru, pelaksana pilkada yakni KPU Lampung Baratyang menjadi kabupaten induk.
"Pendanaan pilkada di kabupaten itu didanai oleh Pemkab Lampung Barat dan Pemerintah Provinsi Lampung, sebesar Rp8 miliar," tambahnya.
"Tahapan pilkada akan dimulai pada pekan kedua April 2015. KPU Lampung sudah menginstruksikan kepada KPU masing-masing daerah yang menjadi penyelenggara untuk mempersiapkan naskah hibah perjanjian daerah yang memuat prosedur pencairan dana ," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Lampung Handi Mulyaningsih di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyebutkan, dana pilkada di sejumlah kabupaten dan kota di daerah ini untuk penyelenggaraan besaran totalnya mencapai lebih Rp150 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD masing-masing kabupaten/kota.
Menurutnya, besaran dana untuk masing-masing wilayah bervariasi tergantung cakupan wilayah dan jumlah pemilih.
Komisioner KPU Lampung itu menjelaskan, besaran dana operasional pilkada antara Rp8 miliar--Rp25 miliar.
"Dana tersebut belum termasuk dengan pengamanan dan pengawasan pilkada," jelasnya.
Menurutnya, proses lobi untuk pendanaan pilkada di delapan kabupaten/kota di Lampung antara KPU dan pemerintah daerah setempat secara umum tidak ada kendala.
Hal itu lanjutnya, terjadi karena lobi sudah dilakukan KPU kabupaten/kota terhadap pemda setempat sejak 2014 lalu.
Delapan kabupaten/kota di Lampung dijadwalkan akan melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Delapan daerah tersebut yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Way Kanan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat.
Khusus untuk Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan daerah otonomi baru, pelaksana pilkada yakni KPU Lampung Baratyang menjadi kabupaten induk.
"Pendanaan pilkada di kabupaten itu didanai oleh Pemkab Lampung Barat dan Pemerintah Provinsi Lampung, sebesar Rp8 miliar," tambahnya.
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu gelar forum literasi keterbukaan informasi publik pengawasan pemilu dan pemilihan
10 October 2025 9:17 WIB
Kalah empat kali dalam pemilu, Prabowo: Ini bukti demokrasi berjalan dengan baik
15 August 2025 14:44 WIB
Ingin jadi capres di Pemilu 2029 ? Analis: Lakukan investasi elektoral
03 January 2025 13:06 WIB, 2025