202 Daerah Gelar Pilkada 2015
Minggu, 10 Agustus 2014 13:57 WIB
Grafik perolehan suara hitung cepat (Quick Count) Rakata Institute untuk Pilkada Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. (ANTARA Dok/M.Tohamaksun).
Padang (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 202 daerah di Indonesia bakal menggelar pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada tahun 2015.
"Setidaknya ada 202 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada yang terdiri atas 9 pemilihan gubernur, 26 pemilihan wali kota dan wakil wali kota, dan 167 di tingkat kabupaten yang tercatatvakan menjalankan pilkada tahun 2015," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia(KPU RI) Husni Kamil Manik di Padang, Minggu.
Ia menjelaskan ada beberapa perkembangan yang perlu diketahui dalam penyelenggaran pilkada serentak. Sekarang sedang berjalan pembahasan terhadap peraturan perundang-undangan Pilkada.
"Rancangan tersebut merupakan pemisahan dari UU Pemerintah Daerah,"ungkapnya.
KPU merencanakan pelaksanaan pilkada serentak tersebut pada Oktober 2015. "Pihak terus mempersiapkan dalam penyelenggaraan pilkada sambil menunggu peraturan tersebut di sah," tegas Husni Kamil Manik.
Ia mengatakan saat di Sumbar Pilkada pada 30 Juni 2010, maka apabila penyelenggaran pada Oktober 2015 artinya akan mundur selama empat bulan.
"Daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerahnya kemungkinan akan dijabat penjabat sementara," katanya.
Ia menjelaskan untuk soal anggaran pelaksanaan pilkada direncanakan bersumber dari APBN.
"Untuk itu, KPU kabupaten/kota maupun KPU provinsi di seluruh Indonesia harus membuat rancangan anggaran pilkada," ungkapnya.
Sementera itu, di tempat terpisah, Ketua KPU Sumbar Amnasmen menyatakan setidaknya ada 13 kabupaten/kota di Sumbar berkemungkinan menggelar pilkada serentak.
Kabupaten/kota di Sumbar bakal gelar di antaranya Pesisir Selatan, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Kota Solok, Kabupaten Solok, Padang Pariaman, Bukittinggi,"katanya.
Ia menjelaskan walaupun aturan dalam penyelenggaran pilkada serentak belum keluar, namun harus dipersiapkan agar segala sesuatunya kelak berjalan lancar dan sukses
"Secara kelembagaan KPU telah melakukan persiapan penyusunan anggaran untuk menyelenggarakan pilkada tersebut,"ujarnya.
KPU kabupaten/kota di Sumbar sudah mengusulkan anggaran dan akan direalisasikan pemerintah daerah. "Kendatipun kita belum bisa memastikan apakah menggunakan APBN atau APBD, namn kita sudah siap untuk melaksanakan pilkada," ungkap Amnasmen.
"Setidaknya ada 202 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada yang terdiri atas 9 pemilihan gubernur, 26 pemilihan wali kota dan wakil wali kota, dan 167 di tingkat kabupaten yang tercatatvakan menjalankan pilkada tahun 2015," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia(KPU RI) Husni Kamil Manik di Padang, Minggu.
Ia menjelaskan ada beberapa perkembangan yang perlu diketahui dalam penyelenggaran pilkada serentak. Sekarang sedang berjalan pembahasan terhadap peraturan perundang-undangan Pilkada.
"Rancangan tersebut merupakan pemisahan dari UU Pemerintah Daerah,"ungkapnya.
KPU merencanakan pelaksanaan pilkada serentak tersebut pada Oktober 2015. "Pihak terus mempersiapkan dalam penyelenggaraan pilkada sambil menunggu peraturan tersebut di sah," tegas Husni Kamil Manik.
Ia mengatakan saat di Sumbar Pilkada pada 30 Juni 2010, maka apabila penyelenggaran pada Oktober 2015 artinya akan mundur selama empat bulan.
"Daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerahnya kemungkinan akan dijabat penjabat sementara," katanya.
Ia menjelaskan untuk soal anggaran pelaksanaan pilkada direncanakan bersumber dari APBN.
"Untuk itu, KPU kabupaten/kota maupun KPU provinsi di seluruh Indonesia harus membuat rancangan anggaran pilkada," ungkapnya.
Sementera itu, di tempat terpisah, Ketua KPU Sumbar Amnasmen menyatakan setidaknya ada 13 kabupaten/kota di Sumbar berkemungkinan menggelar pilkada serentak.
Kabupaten/kota di Sumbar bakal gelar di antaranya Pesisir Selatan, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Kota Solok, Kabupaten Solok, Padang Pariaman, Bukittinggi,"katanya.
Ia menjelaskan walaupun aturan dalam penyelenggaran pilkada serentak belum keluar, namun harus dipersiapkan agar segala sesuatunya kelak berjalan lancar dan sukses
"Secara kelembagaan KPU telah melakukan persiapan penyusunan anggaran untuk menyelenggarakan pilkada tersebut,"ujarnya.
KPU kabupaten/kota di Sumbar sudah mengusulkan anggaran dan akan direalisasikan pemerintah daerah. "Kendatipun kita belum bisa memastikan apakah menggunakan APBN atau APBD, namn kita sudah siap untuk melaksanakan pilkada," ungkap Amnasmen.
Pewarta : Derizon Yazid
Editor : M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
MPR nilai usulan ambang batas parlemen 7 persen terlalu tinggi bagi Parpol
23 February 2026 11:46 WIB
Bawaslu gelar forum literasi keterbukaan informasi publik pengawasan pemilu dan pemilihan
10 October 2025 9:17 WIB
Wakil Rektor Unila dukung penguatan fungsi kontrol Bawaslu dalam pemilu
18 September 2025 14:37 WIB, 2025
Kalah empat kali dalam pemilu, Prabowo: Ini bukti demokrasi berjalan dengan baik
15 August 2025 14:44 WIB, 2025
Termasuk anggota KPU Bandarlampung, DKPP berhentikan 22 penyelenggara pemilu
11 July 2025 19:06 WIB, 2025
Mahfud MD sarankan DPR dan Pemerintah laksanakan putusan MK meski rumit
09 July 2025 14:42 WIB, 2025
Terpopuler - Politik Dan Hukum
Lihat Juga
Kanwil Kemenkum Lampung perkuat pengawasan notaris via aplikasi Sitabarista
17 September 2026 21:24 WIB
Kemenkum Lampung dorong percepatan sentra kekayaan intelektual di perguruan tinggi
16 September 2026 12:54 WIB
Bea Cukai Sumbagbar musnahkan rokok dan miras ilegal senilai Rp68,88 miliar
10 September 2026 19:57 WIB