Palembang (Antara) - Provinsi Sumatera Selatan segera memiliki kabupaten baru, yakni Pantai Timur, pemekaran dari Ogan Komering Ilir karena persyaratannya sudah lengkap.
"Persyaratan untuk Kabupaten Pantai Timur tersebut sudah memenuhi syarat, baik administrasi maupun wilayah," kata Staf Ahli Bidang Hukum Gubernur Sumsel, Ardani, kepada wartawan di Palembang, Minggu.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahkan tim pusat telah meninjau kelayakan kabupaten yang akan dikembangkan tersebut dan tidak ada masalah lagi.
Pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sebagai induk dari kabupaten baru tersebut.
"Semua pejabat terkait sudah menyetujui, bahkan sudah ada yang menandatangani usulan pengembangan daerah otonomi baru tersebut termasuk DPRD Ogan Komering Ilir," katanya.
Menurut dia, yang jelas, semua persyaratan, baik adiministrasi dan wilayah tidak menjadi masalah lagi dan tinggal dibahas di pemerintah pusat.
"Mengenai persyaratan tidak menjadi kendala lagi dan tinggal lagi dibahas di DPR RI," ujar dia.
Menurut dia, rencana pembahasan di pemerintah pusat akan dilaksanakan pertengahan Mei 2014 yang diharapkan kabupaten tersebut segera tewujud.
Oleh karena itu dalam waktu dekat ini akan dibahas lagi, yang diharapkan daerah otonomi baru tersebut segera terealisasi.
Sementara anggota DPRD Ogan Komering Ilir M Ilyas P Alam beberapa waktu lalu di Palembang mengatakan semua pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ilir telah menyetujui pengembangan wilayah tersebut.
Hal ini karena wilayahnya cukup luas dan potensi pendapapatannya juga sangat besar, kata dia.
Kabupaten yang akan dimekarkan tersebut, antara lain memiliki potensi perikanan dan perkebunan sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Namun, yang lebih penting lagi pemekaran kabupaten tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, katanya.
Kabupaten baru tersebut akan memiliki lima kecamatan, yakni Tulung Selapan, Cengal, Sungai Menang, Air Sugihan dan Pangkalan Lampan.
"Persyaratan untuk Kabupaten Pantai Timur tersebut sudah memenuhi syarat, baik administrasi maupun wilayah," kata Staf Ahli Bidang Hukum Gubernur Sumsel, Ardani, kepada wartawan di Palembang, Minggu.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahkan tim pusat telah meninjau kelayakan kabupaten yang akan dikembangkan tersebut dan tidak ada masalah lagi.
Pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sebagai induk dari kabupaten baru tersebut.
"Semua pejabat terkait sudah menyetujui, bahkan sudah ada yang menandatangani usulan pengembangan daerah otonomi baru tersebut termasuk DPRD Ogan Komering Ilir," katanya.
Menurut dia, yang jelas, semua persyaratan, baik adiministrasi dan wilayah tidak menjadi masalah lagi dan tinggal dibahas di pemerintah pusat.
"Mengenai persyaratan tidak menjadi kendala lagi dan tinggal lagi dibahas di DPR RI," ujar dia.
Menurut dia, rencana pembahasan di pemerintah pusat akan dilaksanakan pertengahan Mei 2014 yang diharapkan kabupaten tersebut segera tewujud.
Oleh karena itu dalam waktu dekat ini akan dibahas lagi, yang diharapkan daerah otonomi baru tersebut segera terealisasi.
Sementara anggota DPRD Ogan Komering Ilir M Ilyas P Alam beberapa waktu lalu di Palembang mengatakan semua pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ilir telah menyetujui pengembangan wilayah tersebut.
Hal ini karena wilayahnya cukup luas dan potensi pendapapatannya juga sangat besar, kata dia.
Kabupaten yang akan dimekarkan tersebut, antara lain memiliki potensi perikanan dan perkebunan sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Namun, yang lebih penting lagi pemekaran kabupaten tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, katanya.
Kabupaten baru tersebut akan memiliki lima kecamatan, yakni Tulung Selapan, Cengal, Sungai Menang, Air Sugihan dan Pangkalan Lampan.