Bandarlampung (Antara) - Kepolisian Sektor Kedaton meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor, dengan tersangka Supriyansyah alias Rian (25) ditangkap pada Rabu (5/3) sekitar pukul 08.00 WIB di Liwa, Lampung Barat.

"Penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Polsek Kedaton. Bahwa tersangka berada di Liwa," kata Kepala Polsek Kedaton Kompol Hepi Hasasi, di Bandarlampung, Kamis.

Dia mengatakan peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan tersangka pada Rabu (26/2) sekitar pukul 07.00 WIB. Berawal dari pelaku yang ingin mencari kerja di Bandarlampung pada Minggu (2/2).

Ia melanjutkan pelaku yang berangkat menggunakan travel berkenalan dengan Ervan, sesampainya di Bandarlampung sudah pukul 20.00 WIB. Karena, kemalaman Ervan mengajak pelaku menginap di rumah rekannya yang bernama Ferry Fahruddin.

"Pada Rabu (26/2) sekitar pukul 07.00 WIB pelaku bangun dan melihat di dalam rumah ada dua unit speda motor yang kuncinya diletakan di atas meja," kata dia.

Kompol Hepi Hasasi mengatakan saat itu Ervan tengah tertidur dan korban lagi pergi keluar. Selanjutnya, pelaku langsung membawa kabur motor yamaha jupiter Z warna biru dengan nomor polisi 8262 MM milik Ferry kearah Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

"Motor tersebut langsung dijual pelaku ke temannya berinisia W seharga Rp1,5 juta. Dari hasil penyelidikan dan bantuan dari keluarga korban pelaku berhasil diitangka didaerah Liwa yang langsung dibawa ke Polsek Kedaton, Bandarlampung," kata dia.

Ia mengungkapkan untuk barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit handphone merk Nokia type 301 warna hitam berikut dua buah sim card.

Akibat perbuatannya melakukan tindak pidana pencuria tersangka akan disangkakan  dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Sementara itu, Supriyansyah saat ditemui mengatakan melakukan pencurian tersebut untuk membeli telepon genggam dan melamar pacarnya.

"Dari penjualan motor Rp1,5 juta itu, hasilnya saya belikan telepon genggam dan buat melamar pacar saya. Sebagaian juga sudah saya  gunakan untuk ongkos pulang ke Liwa," kata dia yang juga pernah mendekam di Lapas Way Huwi.

Pewarta : Roy Baskara Pratama
Editor : M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2026