Kalianda, Lampung, (ANTARA LAMPUNG) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan mencatat sekitar 85 persen penduduk setempat belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
"Penduduk yang belum memiliki KTP ini salah satunya kurangnya kesadaran mereka pentingnya kegunaaan kartu pengenal tersebut," kata Kasi Mutasi Data dan Pelaporan Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Dewi R Asih, di Kalianda.
Ia menyebutkan, jumlah penduduk yang telah wajib memiliki KTP sebanyak 1.000. 716 orang, dan yang sudah memiliki hanya 129.037 orang sisanya sebanyak 871.679 belum memilikinya.
"Jumlah itu berdasarkan server penyimpanan data seluruh penduduk Lampung Selatan yang ada di 17 kecamatan," kata dia.
Menurutnya, KTP sangat penting bagi penduduk untuk kejelasan identitas diri dan memudahkan berbagai urusan mengenai pengurusan berbagai keperluan yang membutuhkan kartu tersebut seperti jamkesda, surat izin, dan surat menyurat lain yang berkaitan dengan instansi kepemerintahan.
Penerapan wajib ber-KTP, katanya, akan dilakukan dengan dukungan melalui Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) hingga jumlah warga yang memilikinya terus meningkat.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai mempersiapkan diri untuk menyambut Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada Tahun 2012.
"Kami saat ini dalam proses merampungkan pencetakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masih pada tahap penyetempelan," kata dia. (Sumber ANTARA)
"Penduduk yang belum memiliki KTP ini salah satunya kurangnya kesadaran mereka pentingnya kegunaaan kartu pengenal tersebut," kata Kasi Mutasi Data dan Pelaporan Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Dewi R Asih, di Kalianda.
Ia menyebutkan, jumlah penduduk yang telah wajib memiliki KTP sebanyak 1.000. 716 orang, dan yang sudah memiliki hanya 129.037 orang sisanya sebanyak 871.679 belum memilikinya.
"Jumlah itu berdasarkan server penyimpanan data seluruh penduduk Lampung Selatan yang ada di 17 kecamatan," kata dia.
Menurutnya, KTP sangat penting bagi penduduk untuk kejelasan identitas diri dan memudahkan berbagai urusan mengenai pengurusan berbagai keperluan yang membutuhkan kartu tersebut seperti jamkesda, surat izin, dan surat menyurat lain yang berkaitan dengan instansi kepemerintahan.
Penerapan wajib ber-KTP, katanya, akan dilakukan dengan dukungan melalui Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) hingga jumlah warga yang memilikinya terus meningkat.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai mempersiapkan diri untuk menyambut Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada Tahun 2012.
"Kami saat ini dalam proses merampungkan pencetakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masih pada tahap penyetempelan," kata dia. (Sumber ANTARA)