Polda Lampung benarkan penangkapan terduga teroris di Lampung Timur

id Polda Lampung,Penangkapan teroris

Polda Lampung benarkan penangkapan terduga teroris di Lampung Timur

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Kamis (21/11/2019). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

"Ia benar bahwa kepolisian telah menangkap AF (21), seorang terduga teroris sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Sribhawono yang tercatat di daftar pencarian orang (DPO)," katanya Pandra, di Bandarlampung, Kamis.
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Lampung membenarkan adanya penangkapan seorang terduga teroris di Kabupaten Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan personel Densus 88 Antiteror bersama Polsek Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung pada Kamis ini telah menangkap satu terduga teroris.

"Ia benar bahwa kepolisian telah menangkap AF (21), seorang terduga teroris sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Sribhawono yang tercatat di daftar pencarian orang (DPO)," kata Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Kamis.

Dia mengatakan bahwa barang bukti yang didapat dari hasil penangkapan terduga teroris tersebut yakni satu unit HP.

Ia menjelaskan bahwa AF adalah seorang anggota Anshar Daullah pimpinan Saheh alias Abu Ahmad yang ikut idad di Pegunungan Tanggamus, Suoh.

Terduga, lanjutnya, juga seorang yang ikut merencanakan penyerangan Polda Lampung, Mako Brimob Lampung, dan gereja yang ada di Bandarlampung serta juga ikut dalam percobaan membuat bom rakitan.

"Dari penangkapan tersebut, tersangka akan dibawa ke Mako Brimob Polda Lampung untuk dilakukan interogasi awal," katanya lagi.

Selain itu, polisi akan melakukan koordinasi dengan kewilayahan dan melakukan penggeledahan terhadap kediaman tersangka.