Polisi tangkap seorang warga yang diduga terkait terorisme

id Densus 88, FAF, Lampung Timur, Terorisme

Polisi tangkap seorang warga yang diduga terkait  terorisme

Kepala Desa Srimenanti, Sunardi saat diwawancarai wartawan di desanya, Kamis (21/11) foto AntaraLampung/Muklasin.

Lampung Timur (ANTARA) - Polisi menangkap FAF (21), warga yang bertempat tinggal di Dusun II Desa Srimenanti Kecamatan Bandarsribhawono, Kabupaten Lampung Timur karena diduga punya kaitan dengan jaringan terorisme.

Polisi yang diperkirakan dari kesatuan Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu menangkap FAF di tengah jalan, sekitar 200 meter  dari rumah mertua FAF pada Kamis  pukul 08.00 WIB.

"Ditangkap di tengah jalan, pagi tadi jam 08, saat mau berangkat kerja," kata Siswoko, warga setempat saat ditemui di kediamannya di Dusun II Desa Srimenanti.

Siswoko menjelaskan, saat menantunya itu ditangkap, dia ikut menyaksikan karena dalam satu mobil.

Keduanya satu mobil saat hendak berangkat kerja.

Siswoko mengatakan dalam proses penangkapan menantunya itu, petugas  tidak menunjukkan surat perintah penangkapan.

"Saya sempat tanya, ada surat perintah penangkapannya tidak. Petugasnya bilang, tanya ke polsek, biar polsek yang menjelaskan. Penjelasan dari polsek, anak saya ditangkap karena terkait jaringan terorisme," ungkapnya.

Siswoko menerangkan, menantunya itu warga Tanjung Priuk. Menikah dengan puterinya pada 6 Oktober 2019.

"Tinggal di sini bersama saya sudah sekitar satu bulan setengah," jelasnya.

Selama tinggal bersama, FAF bekerja membantu Siswoko, memasang instalasi listrik.

Kepala Desa Srimenanti, Sunardi membenarkan penangkapan itu.

"Saya baru tahu jam 10, setelah dapat kabar, saya cek ke kadus dan RT, ternyata benar, kata kadus II, benar pak, ada warga saya yang ditangkap oleh polisi, mungkin dari densus," ujarnya.

Sunardi mengatakan, dari pengakuan mertua FAF selama tinggal di Lampung, perilakunya baik dan tidak menunjukkan hal yang aneh-aneh.

"Dari keterangan orang tuanya, anaknya ini bagus ngajinya, anaknya saleh. Orang tuanya kaget anaknya ditangkap Densus," jelasnya.

Sunardi menyatakan, FAF masih berstatus warga Tanjung Priuk.

"Belum jadi warga kami, statusnya warga Tanjung Priuk," jelasnya.

Berita ini dibuat, belum didapat keterangan dari Kepolisan Polres Lampung Timur.

Baca juga: Melawan petugas, dua terduga terorisme ditembak mati