Terorisme dan radikalisme menjadi potensi ancaman stabilitas keamanan

id Bhayangkara, Arinal bacakan, amanat Presiden

Terorisme dan radikalisme menjadi potensi ancaman stabilitas keamanan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bacakan amanat Presiden RI, Joko Widodo (Antaralampung.com/Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa terorisme dan radikalisme menjadi potensi ancaman stabilitas keamanan.


"Saat ini terorisme dan radikalisme masih menjadi potensi ancaman bagi stabilitas keamanan dalam negeri," kata dia,  pada HUT Ke-73 Bhayangkara, di Bandarlampung, Rabu.

Selain itu, lanjut dia,  pesatnya perkembangan teknologi informasi juga mendorong semakin besar dan beragam nya potensi kejahatan di ruang siber. Demikian pula penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian menjadi ancaman bagi kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa.

"Berbagai kejahatan lintas negara seperti 
peredaran narkotika dan perdagangan manusia harus memerlukan penanganan secara profesional," ujarnya.

Kejahatan terhadap kekayaan negara, seperti tindak pidana korupsi, ilegal fishing, ilegal mining, dan ilegal loging, harus diberantas demi melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, kata dia lagi.

Demikian pula kejahatan konvensional yang 
meresahkan masyarakat harus ditindak secara tegas dan berkeadilan guna memberikan rasa aman bagi 
masyarakat.

Arinal memberikan beberapa instruksi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas. Pertama katanya, terus tingkatkan kualitas sumber daya manusia Polri guna menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks serta untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Kedua ke depan kan strategi kepolisian proaktif dan tindakan humanis dalam mencegah dan menangani berbagai permasalahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.

Ketiga terus tingkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, mudah, murah, cepat, secara konsisten dan berkelanjutan, keempat tingkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, 
transparan, dan berkeadilan.

Kelima perkuat koordinasi dan kerja sama dengan TNI, kementerian atau lembaga, pemerintah daerah , serta masyarakat dalam memelihara keamanan dalam negeri.