Pembangunan Jalan Layang Bandarlampung Capai 48 Persen

id ilustrasi flyover mbk

Pembangunan Jalan Layang Bandarlampung Capai 48 Persen

Ilustrasi Pembangunan jalan layang pada ruas Jalan Teuku Umar-Jalan ZA Pagar Alam di depan Mal Boemi Kedaton (MBK) Kota Bandarlampung sudah mencapai 48 persen dan ditargetkan Desember 2017 selesai.(FOTO: ANTARA Lampung/ist)

...PengahPembangunan jalan layang itu sudah mencapai 48 persen, saat ini tengah persiapan menaikkan box girder...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pembangunan jalan layang pada ruas Jalan Teuku Umar-Jalan ZA Pagar Alam di depan Mal Boemi Kedaton (MBK) Kota Bandarlampung sudah mencapai 48 persen dan ditargetkan Desember 2017 selesai.

"Pembangunan jalan layang itu sudah mencapai 48 persen, saat ini tengah persiapan menaikkan box girder," kata pelaksana lapangan proyek jalan layang MBK dari PT Dewanto Cipta Karya Sutarno, di Bandarlampung, Minggu (24/9).

Dia mengatakan, pembangunan jalan layang itu terus dikebut agar mencapai target penyelesaian akhir Desember tahun ini.

Ia melanjutkan, pemasangan box girder atau beton yang mengisi struktur tengah jalan layang akan dilakukan pada 15 Oktober 2017.

"Saat ini masih mengerjakan fondasi bawah dulu dalam waktu 15 hari selesai semua, jadi pertengahan Oktober dinaikkan girder-nya," kata dia lagi.

Saat ini pihaknya tengah memfokuskan pada rekayasa lalu lintas bekerjasama dengan Satlantas Polresta Bandarlampung agar tidak mengganggu pekerjaan yang sedang berlangsung.

"Sudah kami serahkan ke satlantas untuk rekayasa lalu lintas, kami minta agar fokus pada satu jalur akan tetapi diterapkan juga buka tutup jalan sesuai kondisi kepadatan kendaraan yang ada," kata dia.

Kesesuaian perencanaan jalan layang dengan permintaan revisi kementerian telah dipenuhi seluruhnya oleh kontraktor pelaksana pekerjaan.

"Permintaan kementerian sudah kami sesuaikan, panjangnya berubah dari 400 meter menjadi 507 meter, dan ini sudah final," kata dia.

Selain panjang yang berubah, kelandaian jalan layang yang diminta Kementerian PU-Pera di bawah lima persen juga telah disesuaikan.

"Kemiringan juga sudah sesuai usulan dari kementerian, kami cuma ubah di ujung jalannya saja jadi empat persen. Dulu kan lima persen, jadi sekarang lebih landai," kata dia lagi.

Kemudian, untuk tinggi jalan layang tersebut tidak berubah tetap sesuai batas minimal ketinggian lima meter.

"Kalau tinggi tidak berubah, standar nasional jadinya 5,7 meter di tengah itu," katanya pula.


(ANTARA)