Prasetyo: Koruptor Tida Bisa Berbohong Dengan Alasan Sakit

id koruptor tidak bisa berbohong, jaksa agung hm prasetyo, rsu adhyaksa

Prasetyo: Koruptor Tida Bisa Berbohong Dengan Alasan Sakit

Jaksa Agung HM Prasetyo (FOTO: Antaranews.com/Dok)

...Mereka tidak bisa lagi mengelabui kita dalam proses hukum. Biar dicek di sini, apa benar sakit," kata Prasetyo...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Para tersangka atau terdakwa korupsi tidak bisa lagi membohongi pemeriksaan dengan alasan sakit mengingat akan dicek oleh dokter dari Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur, kata Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Selama ini, sebelum kita punya rumah sakit ini, kita selalu dibohongi mereka yang sedang proses hukum. Ketika dinyatakan tersangka atau bahkan sudah terdakwa dia selalu mengatakan dirinya sakit. Dan dokter langganannya di luar negeri," katanya di sela acara HUT Rumah Sakit Adhyaksa ke-3, Ceger, Jakarta Timur, Selasa.

Namun, kata dia, setelah diizinkan untuk berobat sesuai permintaan mereka atau tersangka, ternyata tidak kembali lagi. "Jadi sakit itu alasannya."

Ia menambahkan saat ini kejaksaan sudah memiliki rumah sakit sehingga bisa disembuhkan di Indonesia atau ditangani oleh dokter-dokter Indonesia. "Mereka tidak bisa lagi mengelabui kita dalam proses hukum. Biar dicek di sini, apa benar sakit," kata Prasetyo.

Tentunya, harapannya supaya penegak hukum lainnya pun yang mengalami hal yang sama dengan kejaksaan seperti mengelabui penyidik dengan alasan sakit, bisa dirujuk ke RSU Adhyaksa.

Apalagi RSU Adhyaksa mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selain itu, rumah sakit itu juga melayani masyarakat umum dengan fasilitas BPJS.

Sebelum tahun 2015 Kejaksaan RI sudah memiliki sarana prasarana kesehatan berupa balai pengobatan umum dan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat pada 27 Juli 2014 telah dilakukan kesepakatan kerja sama bersama Kejaksaan RI dengan Kementrian Kesehatan dalam peyelenggaraan pelayanan kesehatan RS pusat kesehatan Kejaksaan RI dengan No.KEP-106/A/JA/07/2010, No.997/Menkes/PB/VI/2010.

RSU Adhyaksa yang berlokasi di Jalan Hankam Raya No. 60, Ceger, Jakarta Timur berdiri di atas lahan seluas 10.138m2. RSU Adhyaksa terdiri atas dua gedung utama, yaitu gedung depan dan gedung belakang.

Pada 9 September 2014 dan 12 September 2014 telah dilakukan peresmian kawasan Adhyaksa Loka termasuk RSU Adhyaksa oleh Presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono dan Jaksa Agung Basrief Arief.
(ANTARA)