Neraca Perdagangan Luar Negeri Lampung Surplus

id badarlampung inflasi

Neraca Perdagangan Luar Negeri Lampung Surplus

Gedung BPS (ANTARA)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung pada Agustus 2017 mengalami surplus menyusul nilai ekspor lebih tinggi dari pada impor.

"Nilai ekspor Provinsi Lampung pada periode itu lebih tinggi dari impor dengan surplus, sebesar 203,29 juta dolar Amerika Serikat," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Senin.

Menurutnya, neraca perdagangan Agustus 2017 yang mengalami surplus adalah Uni Eropa sebesar 112,93 juta dolar AS dan ASEAN sebesar 13,88 juta dolar AS. Sedangkan untuk negara utama lainnya mengalami defisit sebesar 2,95 juta dolar AS.

Ia menyebutkan, nilai total ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2017 mencapai 375,42 juta dolar Amerika Serikat atau meningkat 22,75 persen dibandingkan Juli 2017.

"Ekspor Agustus 2017 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu tercatat 270,64 juta, juga mengalami kenaikan 38,72 persen," katanya.

Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2017 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati, kopi, teh, rempah-rempah, olahan dari buah-buahan/sayuran, bubur kayu/pulp, serta karet dan barang dari karet.

Yeane menjelaskan, kenaikan ekspor Agustus 2017 terhadap Juli 2017 terjadi pada tiga golongan barang utama yaitu lemak dan minyak hewan/nabati naik sebesar 122,92 persen; olahan dari buah-buahan/sayuran naik sebesar 10,85 persen; bubur kayu/pulp naik sebesar 4,49 persen.

Sedangkan, lanjutnya, dua golongan barang utama mengalami penurunan yaitu kopi, teh, rempah-rempah turun 15,53 persen dan karet dan barang dari karet turun 6,61 persen.

Sementara, nilai impor Provinsi Lampung pada Agustus 2017 mencapai 172,13 juta dolar Amerika Serikat mengalami penurunan sebesar 33,88 persen dibanding Juli 2017.

"Nilai impor Agustus 2017 tersebut lebih rendah 110,91 juta dolar AS atau turun 39,19 persen jika dibanding periode sama tahun lalu," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa penurunan impor pada Agustus 2017 ini terjadi pada tiga golongan barang utama, yaitu pupuk dengan persentase penurunan sebesar 76,56 persen; binatang hidup mengalami penurunan sebesar 35,20 persen, dan mesin-mesin/pesawat mekanik turun sebesar 0,18 persen.

Sedangkan, lanjutnya, dua golongan barang utama lainnya yaitu ampas/sisa industri makanan, besi dan baja sejauh ini masih mengalami peningkatan.

Yeane menambahkan, kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi Lampung pada Agustus 2017 mencapai 24,81 persen, dengan rincian ampas/sisa industri makanan 10,73 persen; binatang hidup 7,38 persen; pupuk 3,41 persen; mesin-mesin/pesawat mekanik 1,74 persen; serta besi dan baja 1,55 persen.


(ANTARA)