Tanpa Kompetensi Profesi Wartawan Seperti Pepesan

id ukw pwi 2017

Tanpa Kompetensi Profesi Wartawan Seperti Pepesan

Uji Kompetensi Wartawa (UKW) Angkatan XVI di hotel Swiss Ball Hotel, Bandarlampung, Senin hingga Selasa (18-19/9). Foto antaralampung/muklasin (FOTO: ANTARA Lampung/Muklasin)

...Tolak ukur profesi adalah kompetensi tanpa kompetensi sebuah profesi seperti pepesan kosong dan komptensi bagi seseorang yang berprofesi sebagai wartawan adalah wajib...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Direktur Uji Komptenai Wartawan (UKW) PWI Pusat Usman Yatim menyatakan kompetensi bagi seorang wartawan adalah wajib karena tanpa kompetensi sebuah profesi itu seperti pepesan kosong.
     
"Tolak ukur profesi adalah kompetensi tanpa kompetensi sebuah profesi seperti pepesan kosong dan komptensi bagi seseorang yang berprofesi sebagai wartawan adalah wajib, " katanya saat membuka UKW Angkatan XVI di Bandarlampung, Senin.
     
Usman menyatakan wartawan berkompten itu profesional,  berwawasan luas dan bermoral, sehingga tidak ada pilihan selain wartawan harus berkompeten.
     
Sebanyak 60 wartawan mengikuti UKW Angkatan XVI yang digelar PWI Provinsi Lampung yang diselenggarakan di sebuah hotel di Bandarlampung,  yang akan berlangsung hingga Selasa (19/9).
     
Sekretaris PWI Provinsi Lampung Adi Kurniawan dalam sambutanya mengatakan sebanyak 60 wartawan dari berbagai daerah di Provinsi Lampung mengikuti UKW tersebut.
     
Menurut dia para peserta UKW Angkatan XVI ini sebagian besar adalah wartawan tingkat muda.
     
Adi menyebutkan di Provinsi Lampung terdapat 544 wartawan yang telah berkompeten dan memiliki kualifikasi jurnalistik. Dengan adanya uji  komptensi wartawan ini diharapkan  menambah jumlah wartawan yang berkompeten di Provinsi Lampung.
     
Sementara itu Kepala Biro Humas Provinsi Lampung Bayana mewakil Guburnur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan uji komptensi wartawan sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Lampung.
     
Menurut dia Pemprov Lampung juga mendorong lebih banyak wartawan yang memiliki komptensi, taat UU Pers no 40 tahun 1999 dan taaat kode etik jurnalistik yang melekat pada profesi seorang wartawan.
     
Sejumlah Pimpinan Redaksi media massa di Provinsi Lampung pun hadir dan menjadi penguji dalam uji kompetensi wartawan angkatan XVI ini.  Hadir pula. Ketua PWI Provinsi Lampung Supriadi Alfian.
(ANTARA)