Bupati: Pemkab Lampung Timur Komitmen Pemajuan HAM

id Pemajuan HAM Lampung Timur, Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim

Bupati: Pemkab Lampung Timur Komitmen Pemajuan HAM

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim berbicara soal HAM, dalam World Human Rights Cities Forum (WHRCF) 2017, di Gwangju, Korea Selatan, 14-17 September 2017. (FOTO: ANTARA Lampung/Ist-Humas Pemkab Lampung Timur)

Lampung Timur (ANTARA Lampung) - Bupati Chusnunia Chalim menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen andil dalam pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di daerahnya.

Menurut keterangan tertulis Humas Pemkab Lampung Timur yang diterima di Lampung Timur, Minggu, Bupati Chusnunia Chalim menegaskan sikap itu saat menghadiri dan berbicara pada World Human Rights Cities Forum (WHRCF) 2017 atau Forum Dunia Hak Asasi Manusia 2017, di Gwangju, Korea Selatan, 14-17 September 2017.

"Kabupaten Lampung Timur berkomitmen terhadap pemenuhan HAM, dan Kabupaten Lampung Timur berkomitmen dalam menjalankan butir-butir kesepakatan yang tertuang dan dibacakan bersama dalam Closing Ceremony ini," ujar Chusnunia Chalim dalam forum dunia itu.

Selain Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim yang hadir pada forum dunia itu adalah beberapa kepala daerah dari sejumlah negara di Afrika, Asia Pasifik, Eropa, Amerika Latin, Timur Tengah, dan Amerika Selatan.

Dalam forum dunia tersebut para kepala daerah mengeksplorasi masalah dan menanyakan bagaimana memperkuat demokrasi lokal dan partisipatif sebagai mekanisme untuk menjamin HAM di daerahnya.

Chusnunia Chalim mengatakan turut andil Kabupaten Lampung Timur dalam Forum Dunia Hak Asasi Manusia 2017 di Gwangju, Korea Selatan itu, karena Pemkab Lampung Timur sebagai kabupaten yang telah berkomitmen terhadap pemenuhan daerah ramah HAM.

"Komitmen itu selanjutnya dengan ditelurkan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Lampung Timur Kabupaten Ramah HAM," ujar Chusnunia lagi.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim kerap berbicara tentang daerahnya yang bertekad menjadi daerah ramah HAM seperti pada Forum Mutipihak Human Rights Cities yang diselenggarakan oleh International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) pada 30 Maret 2017 lalu.

Dalam paparannya saat itu, Chusnunia Chalim mengemukakan Pemkab Lampung Timur turut mengeluarkan kebijakan terkait dengan pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, dan dibuktikan dengan dikeluarkan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 48 Tahun 2016 itu.

Menurut Chusnunia, penerapan hak asasi manusia dalam kebijakan pemerintah bukan bertujuan memperoleh reward atau pencitraan, tetapi merupakan sesuatu yang perlu dan wajib.

Dia menilai selama ini pemerintah sudah berusaha sekuat tenaga untuk mengangkat dan menghormati HAM, walaupun masih banyak kekurangan yang masih perlu diperbaiki.

Di Provinsi Lampung berkaitan pemajuan HAM itu, saat ini Komnas HAM sedang mendorong realisasi rencana pembentukan kantor perwakilan Komnas HAM di Provinsi Lampung berdasarkan usulan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.

Menurut Komisioner Komnas HAM asal Lampung SN Laila, sejumlah elemen pegiat HAM dan kalangan kampus sedang menggodok realisasi pembentukan kantor perwakilan Komnas HAM Provinsi Lampung itu.

Ke depan, katanya lagi, diharapkan pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM berlaku secara umum di seluruh wilayah Provinsi Lampung, untuk mencegah tidak lagi terjadi kasus pelanggaran HAM seperti sebelumnya.