Indeks Demokrasi Lampung Dinilai Baik

id kepala bps lampung, yeane irmaningrum, indek tendensi lampung naik, indek harga gabungan, harga gabah turun

Indeks Demokrasi Lampung Dinilai Baik

Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum (FOTO:ANTARA Lampung/Ist)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Badan Pusat Statistik menilai Provinsi Lampung pada Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2016 berkategori baik.

"Tercatat tiga dari sembilan indikator IDI 2016 Provinsi Lampung berkategori baik dengan skor di atas 80. Ketiga aspek tersebut yakni kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan, skor aspek kebebasan sipil salah satunya dinilai dari ancaman atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat mencapai 100.

Kemudian, indikator pada aspek hak politik salah satunya hak memilih atau dipilih mencapai 96,79. Lalu, indikator pada aspek lembaga demokrasi salah satunya keberpihakan KPUD dalam penyelenggaraan pemilu mencapai 100.

Meskipun salah satu aspek yakni hak-kak politik bernilai di bawah 60 yakni 59,32, dua aspek lainnya yaitu kebebasan sipil dan lembaga demokrasi masih mencapai angka sedang yakni 60,49 dan 64,31. IDI Provinsi Lampung pada 2011, sempat mengalami perubahan hingga mencapai momen tertinggi yaitu sebesar 74,08.

Sementara itu, ia mengatakan, IDI bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat perkembangan demokrasi, dari indeks tersebut akan terlihat perkembangan demokrasi sesuai dengan ketika aspek yang diukur.

Menurut Yeane, IDI memberi gambaran perkembangan demokrasi di masing-masing provinsi seluruh Indonesia. Metodelogi penghitungan IDI menggunakan empat sumber data yaitu review surat kabar lokal, review dokumen (perda, pergub), focus group discussion (FGD), dan wawancara mendalam.

Pertama melalui pengumpulan surat kabar dan review dokumen mengenai fakta-fakta di lapangan. Setelah mengumpulkan fakta itu, kami mengundang seluruh pemangku kepentingan melakukan FGD sperti Bappeda, LSM, dan partai politik.

"Hasil yang tadinya tidak terungkap menjadi terungkap. Terkahir, wawancara mendalam yang pada akhirnya disampaikan tim para pakar pusat," ujar Yeane.

Pembangunan IDI, lanjutnya, memerlukan data emprik untuk dapat dijadikan landasan pengambilan kebijakan dan perumusan strategi yang spesifikasi dan akurat.

Untuk itu, sejak 2009, dalam memberikan gambaran mengenai perkembangan demokrasi politik di Indonesia, BPS bersama pemangku kepentingan lain seperti Kementerian Polhukham, Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri.

BPS juga didukung tim ahli yaitu Maswadi Rauf (Universitas Indonesia), Musdah Mulia (UIN Syarif Hidayatullah), Syarif Hidayat (LIPI), Abdul Malik Gismar (Universitas Paramadina) untuk merumuskan pengukuran IDI.

"Dari pakar itu, mereka mereview untuk akhirnya hasil tersebut merupakan dari keseluruhan indikator. Jadi, prosesnya memang cukup panjang," tambah Yeane.


(ANTARA)