Polisi Minta Tidak Ada Lagi Razia Ojek

id pokbal razia gojek

Polisi Minta Tidak Ada Lagi Razia Ojek

Persatuan Ojek Pangkalan Kota Bandarlampung (POKBAL) melakukan razia transportasi berbasis daring, karena diduga melakukan pelanggaran yang telah disepakati, Senin (11/9) (Foto: Istimewa)

...Saya minta tidak ada lagi saling razia, semua harus hidup berdampingan sesuai dengan kesepakatan, Kata Murbani...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung meminta tidak ada lagi saling razia antara ojek konvensional dan ojek berbasis daring, karena membahayakan masyarakat.

"Saya minta tidak ada lagi saling razia, semua harus hidup berdampingan sesuai dengan kesepakatan," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan, setiap masyarakat berhak melakukan kegiatan usaha yang tidak merugikan orang lain, dalam hal ini ojek konvensional dan yang berbasis daring harus saling mengerti.

Jika ada lagi tindakan serupa, tentunya pihak kepolisian tidak akan lagi melakukan upaya persuasif apalagi itu sampai mengganggu masyarakat umum.

"Saling razia yang dilakukan kemarin hingga malam hari tentunya membahayakan masyarakat luas," kata dia.

Dia menegaskan, kedua pihak sudah sepakat berdamai dan melakukan kesepatakan bersama beberapa waktu lalu. Misalnya, boleh mengambil penumpang dengan jarak 100 meter dari pangkalan ojek konvensional.

Terkait usulan Wali Kota Bandarlampung yang meminta agar ojek konvensional bergabung dengan ojek berbasis daring itu sangat bagus.

"Saya harap ke depan bisa saling bersinergi karena sama-sama bekerja di bidang yang sama," kata dia.

Sebelumnya, Persatuan Ojek Pangkalan Kota Bandarlampung (POKBAL) melakukan razia transportasi berbasis daring, karena diduga melakukan pelanggaran yang telah disepakati.

Berdasarkan pantauan di Bandarlampung, Senin (11/9) sekitar pukul 14.00 WIB POKBAL melakukan razia karena transportasi berbasis daring diduga melanggar kesepakatan bersama.

Perwakilan POKBAL, Albert mengatakan pengemudi transportasi berbasis daring terbukti telah melanggar kesepakatan dan pihaknya pun telah menyerahkan barang hasil sitaan.

"Kami ada buktinya dan telah diserahkan kepada Satpol PP Kota Bandarlampung," kata dia.

Ia mengatakan, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung khususnya Wali Kota Bandarlampung Herman HN agar bisa menutup aplikasi transportasi berbasis daring.


(ANTARA)