Pemkot Bandarlampung Berharap Dana Bagi Hasil Dibayarkan

id kepala bpkad, tresno andreas

Pemkot Bandarlampung Berharap Dana Bagi Hasil Dibayarkan

Trisno Andreas (FOTO:ANTARA Lampung/Ist)

...Kami mengharapkan DBH segera dibayarkan, jika pun dibayar diprediksi akan masuk dalam APBD 2018, kata Trisno...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung mengharapkan dana bagi hasil (DBH) masih menjadi tunggakan Pemerintah Provinsi Lampung kepada 15 kabupaten dan kota segera dibayarkan.

"Kami mengharapkan DBH segera dibayarkan, jika pun dibayar diprediksi akan masuk dalam APBD 2018," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Trisno Andreas, di Bandarlampung, Senin (11/9).

Dia mengatakan bahwa DBH tidak dimasukkan dalam APBD perubahan karena belum dibayarkan bulan ini atau bulan depan.

Ia melanjutkan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti kapan akan dibayarkan DBH tersebut, termasuk total nominal anggarannya.

"Total DBH Pemkot Bandarlampung tidak tahu karena yang menilai pendapatan provinsi bukan kami, tapi yang jelas ada empat triwulan yang belum dibayarkan," kata dia pula.

Dia menegaskan bahwa yang belum dibayarkan yakni triwulan tiga dan empat tahun 2016, lalu triwulan satu dan triwulan dua 2017.

Menurutnya, untuk satu triwulan saja pemkot bisa mendapatkan kucuran dana Rp30 miliar, sehingga total bisa mencapai Rp120 miliar.

"Kurang lebih jika dihitung nilainya hanya Rp120 miliar, akan tetapi per triwulan kadang hanya mendapat Rp19 miliar," kata dia pula.

Pendapatan DBH diperoleh dari pajak kendaraan, pajak rokok dan air serta tanah.

Ia mengharapkan Pemprov Lampung segera mencairkan DBH disertai rincian dana yang disalurkan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bankeuda) Pemprov Lampung Minhairin mengatakan tunggakan DBH dari sektor pajak kendaraan dan BBNKB untuk 15 kabupaten serta kota mencapai Rp340 miliar.

"Jumlah tersebut untuk melunasi tunggakan DBH sektor PKB dan BBNKB triwulan tiga dan empat tahun 2016, dengan beban utang terbesar merupakan hak Pemkot Bandarlampung sekitar Rp30 miliar," kata dia.

Ia mengatakan, untuk tunggakan triwulan satu dan dua tahun 2017 ini, belum dapat memastikan pembayarannya.


(ANTARA)