KPK segel ruang kerja hakim Bengkulu

id KPK, OTT, Bengkulu

KPK segel ruang kerja hakim Bengkulu

ILUSTRASI- Komisi Pemberantasan Korupsi (ANTARA /Rivan Awal Lingga)

Bengkulu (Antara Lampung) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja dari hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu yang terkena operasi tangkap tangan pada Rabu (6/9) malam.
        
"Ya, barusan KPK menyegel ruangan dan meja kerja ibu SR, HA dan bapak HK," kata Humas Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Jonner Manik di Bengkulu, Kamis.
        
Jonner mengatakan sekira pukul 10.00 WIB, penyidik KPK mendatangi pengadilan dan memeriksa ruang kerja hakim yang terkena OTT.
        
"Kami belum tahu apakah ada dokumen atau bentuk lainnya yang dibawa setelah menyegel, nanti kita tunggu saja beritanya dari KPK," ucapnya.
        
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu membenarkan bahwa tiga orang pegawainya yakni panitera pengganti dengan inisial HK, kemudian Hakim Karir inisial SR, dan Hakim Ad-Hoc berinisial HA dibawa KPK dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Bengkulu.

 
ANTARA