Tingkat Hunian Kamar Hotel Bandarlampung Naik

id kepala bps lampung, yeane irmaningrum,

Tingkat Hunian Kamar Hotel Bandarlampung Naik

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum (rb.bps.go.id)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Tingkat hunian kamar hotel berbintang di Bandarlampung selama Juli 2017 mencapai posisi 52,52 persen, naik 3,33 poin dari tingkat hunian Juni 2017.

"TPK hotel berbintang Juli 2017 jika dibandingkan Juli 2016 yang tercatat 51,87 persen juga mengalami penaikan sebesar 0,64 poin," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum di Bandarlampung, Rabu (6/9).

Ia mengatakan bahwa TPK akomodasi lainnya pada bula Juli 2017 tercatat 49,93 persen naik 6,87 poin dari TPK pada bulan sebelumnya yang membukukan 43,06 persen.

Menurut dia, jumlah tamu selama Juli 2017 yang menginap di hotel bintang dan akomodasi lainnya (gabungan) mencapai 114.058 orang, terdiri atas 663 tamu asing dan 113.395 tamu domestik.

Kondisi tersebut, lanjut dia, mengalami penaikan sebanyak 12.543 orang (12,36 persen) dari data Juni 2017 yang tercatat 101.515 orang.

"Jumlah tamu menurut jenis hotel pada hotel berbintang selama Juli 2017 sebanyak 22.453 orang, terdiri atas 151 tamu asing dan 22.302 tamu domestik," jelasnya.

Jumlah tersebut meningkat sebanyak 4.446 orang (24,69 persen) dibandingkan Juni 2017 yang tercatat 18.007 orang.

Jumlah tamu selama bulan Juli 2017 yang menginap diakomodasi lainnya sebanyak 91.605 orang, terdiri atas 512 tamu asing dan 91.093 tamu domestik atau naik sebanyak 8.097 orang atau sekitar 9,70 persen dibandingkan Juni 2017 yang tercatat 83.508 orang.

Rata-rata lama tamu menginap kondisi Juli 2017 pada hotel bintang tercatat 1,36 hari turun 0,46 hari dibandingkan Juni 2017, dengan perincian tamu asing 3,00 hari dan tamu domestik 1,35 hari.

"Rata-rata lama menginap pada hotel/akomodasi lainnya selama Juli 2017 tercatat 1,55 hari naik 0,15 hari jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya dengan perincian tamu asing 6,67 hari dan tamu dalam negeri 1,53 hari," katanya.

(ANTARA)