Nilai Tukar Petani Lampung Naik 1,82 Persen

id kepala bps lampung, yeane irmaningrum,

Nilai Tukar Petani Lampung Naik 1,82 Persen

Kepala BPS lampung Yeane Irmaningrum (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

...Komoditas pangan, perkebunan, dan peternakan mengalami kenaikan harga pada Agustus...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Agustus 2017 secara gabungan naik sebesar 1,82 persen, menyusul beberapa komoditas mengalami kenaikan harga.

"Komoditas pangan, perkebunan, dan peternakan mengalami kenaikan harga pada Agustus," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan, pada Agustus 2017, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain pada komoditas tanaman pangan seperti, gabah, jagung, dan ketela pohon/ubi kayu.

Pada subsektor tanaman perkebunan dan subsektor peternakan juga mengalami kenaikan harga seperti pada komoditas kopi, kakao, lada, sapi potong, dan kambing.

"Sedangkan pada sektor hortikultura dan perikanan tangkap mengalami penurunan harga antara lain pada komoditas petai, sawi, terung panjang, ikan mas, dan ikan nila," katanya.

Yeane menjelaskan, sebagian subsektor mengalami peningkatan NTP pada Agustus 2017, kecuali subsektor hortikultura dan perikanan tangkap.

Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami kenaikan sebesar 2,10 persen, subsektor tanaman hortikultura turun sebesar 0,82 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 3,16 persen, subsektor peternakan naik sebesar 1,57 persen, subsektor perikanan tangkap turun sebesar 0,14 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,18 persen.

Ia menambahkan, dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Agustus 2017, ada 28 provinsi mengalami kenaikan NTP dan lima provinsi lainnya mengalami penurunan.

Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Lampung dengan peningkatan sebesar 1,82 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Papua Barat yang turun sebesar 0,44 persen.

NTP Provinsi Lampung Agustus 2017 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 104,73 untuk subsektor padi dan palawija (NTP-P), 95,81 subsektor hortikultura (NTP-H), 103,73 subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr), 117,69 subsektor peternakan (NTP-Pt), 109,96 subsektor perikanan tangkap, dan 94,85 subsektor perikanan budi daya.

"Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 105,45," jelasnya.


(ANTARA)