Pemprov Lampung Tuan Rumah Forum Antikorupsi

id rakor anti korupsi

Pemprov Lampung Tuan Rumah Forum Antikorupsi

Rapat Koodinasi pembentukan Forum Kerjasama Komitmen Anti Korupsi antara Regulator dan Pelaku Usaha Daerah Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Selasa (29/8). (FOTO: Humas Provinsi Lampung)

...Melalui forum Komite Advokasi Daerah ini dapat mencegah pertemuan perorangan dan menghindari kesalahan...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung akan menjadi tuan rumah pembentukan Forum Kerjasama Komitmen Anti-Korupsi antara regulator dan pelaku usaha daerah.

"Forum Komunikasi yang diberi nama `Komite Advokasi Daerah` ini digagas Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat komitmen antikorupsi di kalangan regulator dan pelaku usaha," kata Koordinator Program Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan Provinsi Lampung merupakan satu dari delapan provinsi yang membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di tahun pertama program ini diluncurkan oleh KPK.

Forum tersebut, lanjutnya, dimaksudkan sebagai wadah bagi para pelaku usaha dan regulator untuk bertemu dan membahas isu strategis yang akan menghasilkan rekomendasi yang aplikatif bagi dunia usaha dan kalangan regulator untuk mengambil kebijakan yang tepat dan taat aturan.

Ariz menambahkan selain fokus mencermati penganggaran, KPK akan memantau perizinan dan pengadaan barang/jasa. Dari evaluasi yang telah dilakukan oleh KPK di 21 provinsi di Indonesia, ternyata pemerintah daerah tidak "bermain" sendiri.

"Justru swasta yang paling banyak terlibat tindak pidana korupsi. Swastalah yang paling banyak terlibat korupsi dengan para pejabat dan anggota DPRD," kata Ariz

Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung Hamartoni Ahadis, mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung akan memfasilitasi pembentukan Komite Advokasi Daerah yang melibatkan regulator, pelaku usaha, BUMD, Kadin dan KPK pada 4 Oktober 2017.

"Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung akan melibatkan unsur legislatif yang juga berperan sebagai regulator bersama-sama dengan pemerintah provinsi," jelasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung akan mendukung upaya advokasi pencegahan korupsi.

"Melalui forum Komite Advokasi Daerah ini dapat mencegah pertemuan perorangan dan menghindari kesalahan," tambah Hamartoni.

(ANTARA)