Direktur Penyidikan KPK diperiksa

id KPK, KTP-elektronik

Direktur Penyidikan KPK diperiksa

Ilustrasi/Komisi Pemberantasan Korupsi (ANTARA /Rivan Awal Lingga)

Jakarta (Antara Lampung) - Tim Pengawas Internal KPK sudah memeriksa Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dan sejumlah penyidik serta pegawai KPK yang disebut oleh Miryam S Haryani,.
         
"Yang diperiksa banyak, tidak hanya Dirdik karena kejadiannya banyak, jadi ada informasi seperti itu maka sistem dan standar di KPK berjalan, siapa yang diperiksa dan siapa saja yang diperiksa, termasuk juga banyak penyidik yang diperiksa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa.
         
Berdasarkan pengakuan anggota DPR dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi KTP-Elektronik pada pemeriksaan 1 Desember 2016.
         
Miryam mengaku kepada dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik bahwa ia diceritakan oleh anggota Komisi III DPR bahwa mereka itu sudah bertemu dengan tujuh orang penyidik dan pengawai KPK, salah satunya adalah Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman.
         
Miryam mengatakan bahwa penyidik KPK itu menawari anggota Komisi III DPR untuk terhindar dari jeratan penyidikan dengan imbalah Rp2 miliar. Ketujuh penyidik dan pegawai KPK itu juga disebut membocorkan jadwal pemeriksaan kepada beberapa anggota Komisi Hukum DPR.
         
Pengakuan Miryam yang terekam dalam video pemeriksaan teresbut diputar dalam sidang 14 Agustus 2017 oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk membuktikan bahwa Miryam diperiksa tidak dalam tekanan dalam penyidikan kasus KTP-el.

ANTARA