KSP Segera Panggil Perusahaan Terkait Lahan Tol

id jalan tol trans sumatera, ruas sabah balau, lampung selatan, tol lampung

KSP Segera Panggil Perusahaan Terkait Lahan Tol

Jalan Tol Trans Sumatera Seksi 2 Ruas Sidomulyo-Kota Baru di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan. (FOTO : ANTARA/Ardiansyah/Dok)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kantor Staf Presiden (KSP) segera memanggil PT Great Giant Pineapple (GGP) dan PT Lambang Jaya di Provinsi Lampung terkait lahan perusahaan yang akan dibangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

"Pada rapat koordinasi dan evaluasi percepatan pembangunan JTTS di Jakarta hari ini memutuskan memanggil dalam lanjutan pembebasan lahan ke Istana Presiden. Pembebasan kedua lahan tersebut dinilai masih alot," kata Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Heriyansyah, dalam rilis yang diterima di Bandarlampung, Senin.

Padahal, lanjutnya, tenggat pembebasan lahan seharusnya selesai Juli-Agustus 2017.

Selain itu, rapat memutuskan meninjau lapangan untuk melihat kemajuan fisik pembangunan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang awal Oktober 2017.

Ia menjelaskan, rapat itu menilai perlu percepatan pengadaan tanah PT GGP dan PT Lambang Jaya dapat digunakan paling lambat 8 September 2017, sehingga tim appraisal segera turun ke lapangan.

"Kami ingin mencari solusi terbaik bagi perusahaan yang belum memberikan izin atas penggunaan lahan yang dilintasi jalan tol. Diharapkan pembangunan jalan tol dapat segera dilaksanakan," katanya.

Deputi I Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Program Prioritas Nasional KSP Darmawan Prasodjo mengatakan pada rapat koordinasi tersebut, secara umum KSP mengapresiasi Pemprov Lampung yang berperan aktif dalam mempercepat pembangunan JTTS ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang.

Pemprov dinilai bukan hanya berperan aktif melaksanakan kebijakan, tetapi memimpin dan mengoperasionalkan kegiatan di lapangan secara aktif.

Ia mengatakan selalu terdapat tantangan dalam pelaksanaan pembangunan. Namun yang lebih penting adalah semangat dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, sehingga dapat terealisasi.

Koordinator Tim Infrastruktur Kedeputian I KSP Febri Calvin Tetelepta berharap hambatan pembebasan lahan dapat segera terselesaikan.

"Ini adalah pekerjaan Presiden. Negara hadir untuk rakyat dan berupaya menyejahterakan rakyatnya, salah satunya dengan memperbaiki infrastruktur. Untuk itu, akan dilakukan upaya-upaya yang baik agar pihak terkait dan terlibat dalam proses pembangunan jalan tol ini sadar akan perannya bagi pembangunan jalan tol," ujarnya pula.

Ia menegaskan semua kebijakan harus sesuai aturan hukum, sehingga perlu dijalankan berbagai tahapan seperti dialog dengan pihak terkait.

"Prinsipnya adalah rakyat atau siapa pun jangan sampai ada yang dirugikan, tetapi program percepatan pembangunan nasional ini tidak boleh terhambat," kata dia.

Ketua Tim Percepatan Pembangunan JTTS Adeham mengatakan tim percepatan pembangunan jalan tol menggelar secara rutin rapat koordinasi dan evaluasi progres pembangunan jalan tol.

"Hal ini menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo melalui Kantor Staf Presiden, karena termasuk Proyek Strategis Nasional," kata Adeham lagi.