Pemprov Lampung Usulkan Perbaikan Palang Pintu KA

id lintasan kereta api

Pemprov Lampung Usulkan Perbaikan Palang Pintu KA

Petugas PT KAI seang memperbaiki Lintasan Kereta Api yang rusak, di Kedaton, Kota Bandarlamung, Provinsi Lampung. ( ANTARA FOTO/M.Tohamaksun)

...Pemprov Lampung berharap Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagsel secepatnya melakukan perbaikan palang pintu mengingat masih terjadinya kecelakaan kereta api, kata Adeham...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan perbaikan palang perlintasan kereta api kepada PT KAI, untuk mengurangi angka kecelakaan

"Pemprov Lampung berharap Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagsel secepatnya melakukan perbaikan palang pintu mengingat masih terjadinya kecelakaan kereta api," kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Lampung, Adeham, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan terdapat 58 buah pintu perlintasan resmi dan sejumlah perlintasan yang dianggap liar.

Palang perlintasan tersebut, lanjutnya, melintasi Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, dan Bandar lampung.

"Sebagai pihak yang memiliki wewenang, Pemprov berharap kepada Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagsel untuk memprioritaskan perbaikan palang pintu. Terutama delapan palang pintu yang melintasi Bandarlampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Lampung Utara, untuk dapat ditangani dalam waktu dekat," ujarnya.

Terkait alokasi anggarannya, Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten/kota serta Balai Teknik Perkereta Apian Sumbagsel beserta PT KAI Divrre Regional IV Tanjung Karang akan segera merumuskan nota kesepahaman.

"Kita akan segera buatkan payung hukum untuk mengatur siapa yang akan membangun, merawat dan memperbaiki palang pintu perlintasan KA yang melintasi wilayah Lampung, sekaligus mencari solusi untuk penyelesaian pintu perlintasan yang dianggap liar," ujarnya.

Kepala Balai Perkeretaapian Sumbagsel Kementerian Perhubungan Rudi Damanik menyampaikan akan melakukan survei dan segera membenahi persoalan perlintasan perkeretaapian ini.

"Pihak Balai dan PT KAI akan segera mengadakan rapat internal untuk membuat skema kerja sama sebagai langkah membenahi persoalan perlintasan kereta api ini," ujarnya

Eksekutif Vice Presiden PT.KAI Divre Regional IV Tanjungkarang, Suryawan mengatakan pihaknya sendiri akan bersinergitas dengan Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagsel.

"Untuk sementara persoalan ini menjadi kewenangan Balai Teknik Perekeretaapian Sumbagsel, tetapi tidak menutup kemungkinan dapat dialihkan melalui Kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perekereta apian Milik Negara (IMO) dari Kemenhub ke PT KAI," tambahnya.



(ANTARA)