Ratusan orang korban umroh mengadu terkait First Travel

id ratusan orang mengadu terkait first travel, kombes pol martinus sitompul, kabag penum polri

Ratusan orang korban umroh mengadu terkait First Travel

Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul (FOTO: Antaranews.com/Dok)

...Ada lima rumah dan satu butik yang digeledah," kata Martnus...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Ratusan orang yang diduga menjadi korban penipuan umroh oleh agen perjalanan First Travel mengadu ke posko yang dibuka sejak Rabu (16/8).

"Jumlah total orang yang melapor ke 'crisis center' ada 820 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul dalam pesan singkat, Minggu malam.

Sementara jumlah pengaduan yang masuk melalui alamat email pengaduan korban.ft@gmail.com berjumlah 761 surat elektronik.
  
Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik Bareskrim telah memeriksa sedikitnya 32 orang saksi dalam penyidikan kasus First Travel. "Ada 32 saksi yang sudah diperiksa."

Polisi juga menggeledah lima rumah dan satu butik terkait penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah First Travel.

"Ada lima rumah dan satu butik yang digeledah," kata Martnus.

Ia merinci lima rumah tersebut berada di daerah Sentul City, Jalan RTM Cimanggis Depok, Kebagusan, Jalan Radar AURI Depok, dan Jalan Bambu Kuning Kemang. Sementara satu butik berada di Jalan Kemang Raya.

Penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan barang bukti terkait penyidikan kasus tersebut. Kendati demikian, pihaknya tidak menyebut barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan tersebut.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Keuangan).

Kiki yang merupakan adik tersangka Anniesa Desvitasari Hasibuan, berperan ikut membantu tindak pidana penipuan yang dilakukan Anniesa dan kakak iparnya, Andika.

Sedikitnya 70.000 calon anggota jemaah yang telah membayar biaya umrah kepada First Travel. Namun, hanya sebesar 35.000 anggota jemaah umrah yang bisa diberangkatkan.

Polisi memperkirakan kerugian yang diderita para anggota jemaah atas kasus itu mencapai Rp550 miliar. (ANTARA)