LBH Pers Lampung Gelar Diskusi Bahas Hoax

id direktur lbh pers hanafi sampurna

LBH Pers Lampung Gelar Diskusi Bahas Hoax

Direktur LBH Pers Lampung Hanafi Sampurna (Ist)

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung siap menggelar diskusi bertema "Hoax, Ancaman UU ITE, dan Potensi Sengketa Pemberitaan Pilkada".

Rencananya, diskusi bernama "Ngobrol Jumat" itu berlangsung pada Jumat (18/8), pukul 13.00 WIB, kata Direktur LBH Pers Lampung Hanafi Sampurna, di Bandarlampung, Selasa (15/8).

Tempat diskusi di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung, di Jalan KH Agus Salim Nomor 54, Kaliawi, Tanjungkarang Pusat.

Hanafi menyatakan masyarakat disuguhi berbagai informasi dan berita menjelang pilkada di Lampung pada 2018, baik Pilgub Lampung, Pilkada Lampung Utara maupun Pilkada Tanggamus.

Namun, tidak semua informasi dan berita yang beredar merupakan fakta dan jelas kebenarannya, melainkan informasi bohong atau populer disebut `hoax`.

Menurut dia, hal tersebut bisa menimbulkan sengketa pemberitaan.

Sementara, masih banyak masyarakat yang tidak paham dengan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan. Dampaknya, tak jarang berbagai pihak yang merasa dirugikan oleh berita `hoax` melaporkan jurnalis kepada kepolisian dengan menggunakan KUHP.

Padahal, penyelesaian sengketa pemberitaan seharusnya menggunakan hak jawab dan hak koreksi, serta mengadu ke Dewan Pers. Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Karena itu, LBH Pers Lampung ingin membahas dan mendiskusikannya. Kami akan menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten dan mengundang praktisi, penyelenggara dan pengawas pemilu, pemangku kepentingan, pegiat NGO, jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat umum," ujar dia pula.



(ANTARA)