Dua Tersangka Pengedar Narkoba Dibekuk

id polda dan bnnp tangkap narkoba, kapolda lampung, irjen sudjarno, bnnp, peredaran narkoba, jenis sabu

Dua Tersangka Pengedar Narkoba Dibekuk

BNNP Lampung dan Polda Lampung ungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu (FOTO: ANTARA Lampung/Roy Baskara Pratama)

...Sebagai pintu masuk dan keluar Pulau Sumatera, Lampung tidak akan kendur sedikit pun dalam pengamanan terutama jalur lintas Sumatera,kata Kapolda...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Dua tersangka pengedar narkoba ditembak oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Kepolsian Daerah Lampung.

"Petugas terpaksa menembak dua tersangka penyalahgunaan narkoba bernama Deto Priyanto dan Aliyus, keduanya warga Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandarlampung," kata Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, di Bandarlampung, Selasa (15/8).

Dia menjelaskan, keduanya ditangkap setelah terjaring razia di perbatasan Tulangbawang dan Mesuji saat membawa mobil dari arah Palembang, Sumatera Selatan. Saat ini tersangka dalam keadaan kritis.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, ditemukan tujuh kilogram sabu-sabu di bawah bangku depan mobil.

"Para tersangka ini diduga kuat sebagai kurir, narkoba ini diduga akan dikirim dan memanfaatkan kelemahan petugas yang tengah memusnahkan barang bukti hasil tangkapan," kata dia lagi.

Pada saat sedang memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat tiga kilogram, setengah ton ganja dan tiga ribu ekstasi, polda berkoordinasi dengan BNNP Lampung dapat informasi bahwa ada kurir yang berjalan.

Mobil tersebut berada di perbatasan Kabupaten Tulangbawang dan Kabupaten Mesuji, di sana pun Polres Mesuji tengah menggelar razia.

Pada pukul 10.00 WIB langsung dilakukan pencegahan oleh tim gabungan yang berada di sana.

"Tindakan tegas dan terukur juga terus kami lakukan seperti saat ini, Lampung merupakan daerah transit begitu banyak para pengedar narkoba memanfaatkan kesempatan, tapi kita tidak akan kendur sedikit pun untuk bertindak," kata dia pula,

Hasil pemeriksaan diketahui sabu-sabu yang baru ini berbeda dilihat dari kemasannya dan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan BNN RI untuk mengungkap jaringan ini.

Ia menegaskan bahwa barang dan narkoba yang dibawa ini bisa dipastikan dari luar negeri.

"Keduanya diduga bukan hanya berperan sebagai kurir melainkan bandar dan ini terancam hukuman mati," kata dia lagi.

Pihaknya akan terus mengungkap peredaran narkoba yang berada di wilayah Lampung, sebab jalur jalan Sumatera kerap dimanfaatkan sebagai jalur pengiriman.

"Sebagai pintu masuk dan keluar Pulau Sumatera, Lampung tidak akan kendur sedikit pun dalam pengamanan terutama jalur lintas Sumatera," kata dia.


(ANTARA)