Kebijakan Bebas Visa Perlu Dievaluasi

id kebijakan bebas visa perlu dievaluasi, anggota komisi III dpr, arsul sani

Kebijakan Bebas Visa Perlu Dievaluasi

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani minta kebijaksan bebas visa dievaluasi (Foto : Net)

...Negara tidak dapat melakukan pengawasan dengan maksimal terhadap warga negra asing yang berkunjung ke Indonesia," kata Arsul Sani...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan bebas visa untuk sejumlah negara karena berpotensi mengancam kedaulatan dan aspek keamanan di Tanah Air, kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani.

Arsul Sani dalam rilisnya, Selasa, menyatakan saat ini masih banyak penyalahgunaan izin berkunjung yang dilakukan oleh warga negara asing karena kebijakan bebas visa.

"Negara tidak dapat melakukan pengawasan dengan maksimal terhadap warga negra asing yang berkunjung ke Indonesia," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Menurut dia, kebijakan bebas visa ini bertujuan untuk menambah devisa negara melalui kunjungan wisatawan namun ternyata kebijakan ini justru membuat keamanan dan kenyamanan negara terganggu.

"Adanya penyalahgunaan izin berkunjung ini jelas sekali memberikan penegasan bahwa ada yang perlu kita evaluasi dari kebijakan bebas visa yang kita berikan, alih-alih untuk pemasukan devisa dari pariwisata, ternyata tidak ada kenaikan yang signifikan," katanya.

Sedangkan terkait pariwisata, pemerintah dinilai perlu mempercepat penataan kawasan wisata nusantara bila ingin membuat sektor pariwisata sebagai penyumbang devisa terbesar serta mengejar target mendatangkan 20 juta wisatawan mancanegara pada 2020.

"Untuk mencapai target kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara dan pariwisata sebagai penyumbang devisa terbesar, maka pemerintah harus melakukan percepatan  penataan kawasan wisata," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Ridwan Hisjam.

Untuk itu, menurut politikus Partai Golkar itu, Presiden Joko Widodo diharapkan bisa turun tangan mengatasi permasalahan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga sudah meminta Kementerian Pariwisata untuk membuat kajian akademis guna menganalisis UU tentang penataan kawasan yang bisa menopang pengembangan wisata.

Sebagaimana diwartakan, setiap lokasi tujuan wisata yang banyak dikunjungi turis harus dilengkapi dengan standar pelayanan minimal  agar dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan sektor kepariwisataan nasional.

"Saya kira harus segera disiapkan dari pemerintah pusat adalah Standar Pelayanan Minimal Bidang Pariwisata yang akan menjadi acuan untuk diterapkan pada setiap destinasi wisata," kata Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan dengan memiliki standar yang jelas maka penatalaksanaan, pencapaian dan evaluasi program juga akan menjadi jelas dan terukur.

Hal tersebut, lanjutnya antara lain karena penyiapan sarana dan prasarana, SDM-nya, penganggarannya semua akan mengacu pada SPM yang ada. (ANTARA)