Pemkot Bandarlampung : Persyaratan "Fly Over" sudah dipenuhi

id Jalan layang, fly over Pemkot,

Pemkot Bandarlampung : Persyaratan "Fly Over" sudah dipenuhi

Arus lalu lintas menjadi lancar setelah Pemkot Bandarlampung membangun jalan layang/file (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (Antara Lampung) - Pemkot Bandarlampung menyebutkan semua persyaratan pembangunan jalan layang di Jl ZA Pagar Alam sudah dipenuhi, meski hasil perencanaan "detail engineering design (DED)" atau gambar kerja detail proyek itu meminta agar jalan tersebut dibangun lebih landai.
  
"Kita sudah melengkapi semua administrasi yakni studi kelayakan proyeknya sudah ada diserahkan, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) juga sudah kami serahkan," kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Bandarlampung, Pola Pardede, saat dihubungi dari Bandarlampung, Senin.
  
"Hanya saja kajian DED (bestek) ada catatan dan juga ada perbaikan yakni jalan layang diminta untuk lebih landai," katanya.
   
Sehubungan itu, ia menyebutkan pembangunan jalan layang di Jalan ZA Pagar Alam sedang menunggu penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan pihak Kementerian PUPR, karena semua persyaratan administrasi yang diminta telah dilengkapi oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.
     
"Sudah ada pembahasan untuk serah terima jalan itu, yang nantinya akan diserahkan ke pemerintah kota sehingga tinggal menunggu MOU," katanya. 
     
Dia mengatakan, untuk saat ini sudah masuk tahap pembahasan  pada Dirjen dan Menteri PUPR.
     
Ia kembali menegaskan bahwa administrasi pembangunan jalan layang seperti Amdal (UKL dan UPL), Amdal Lalu Lintas dan DED telah dipenuhi serta diserahkan hari ini.
     
"Sambil menunggu penyerahan jalan itu kepada Pemkot, Kementerian PUPR meminta pembangunan dikerjakan lebih lambat atau dihentikan sementara. Dihentikan sementara bukan berarti tidak dilanjutkan, kalau MOU sudah jelas bahwa jalan negara itu akan milik pemkot," katanya.
     
Berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian PUPR di Jakarta, delapan ruas jalan negara akan menjadi milik pemkot.
      
Sejumlah warga juga menyatakan harapannya agar pembangunan jalan layang tidak dibawah ke ranah politik, karena pembangunan jalan tersebut justru akan mendorong pertumbuhan perekonomian Lampung.