Aksi di Jakarta soal jalan layang jangan anarkis

id jalan layang, kemacetan, kemen pupr, mall boemi kedaton, wali kota bandarlampung, herman hn

Aksi di Jakarta soal jalan layang jangan anarkis

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

Saya tidak tahu jika ada yang menggelar demo di Jakarta, yang melakukan aksi saya minta tetap menjaga ketertiban..
Bandarlampung,  (ANTARA Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengimbau bagi warga yang melakukan aksi di Jakarta dalam rangka menuntut pembangunan jalan layang diteruskan tidak boleh anarkis, harus tetap menjaga keamanan.

"Saya tidak tahu jika ada yang menggelar demo di Jakarta, yang melakukan aksi saya minta tetap menjaga ketertiban," kata dia di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan, sama sekali tidak mengetahui jika ada warga yang secara sukarela melakukan aksi untuk meminta pembangunan jalan layang di Jalan ZA Pagar Alam tetap berlanjut.

Ia menegaskan, jangan sampai ada yang melibatkan dirinya untuk aksi tersebut, sebab dirinya tidak terlibat.

"Saya sama sekali tidak tahu jika ada aksi di Jakarta, dan saya pun tidak pernah menyuruh atau pun memerintah," kata dia.

Menurutnya, surat izin pembangunan jalan layan di Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam telah selesai diajukan.

"Dokumen masih dalam proses," kata dia.

Sebelumnya, ratusan warga Kota Bandarlampung menuntut pembangunan jalan layang dilanjutkan, karena Kementerian PUPR telah mengeluarkan surat penghentian sementara pembangunan proyek tersebut.

Pada aksi Senin lalu, dimulai dari Tugu Adipuran sejak pukul 08.20 WIB dan melakukan aksi berjalan kaki ke Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung serta Kantor DPRD Kota Bandarlampung.

Warga menuntut agar jalan layang yang berada di Jalan ZA Pagar Alam agar diteruskan, karena masyarakat membutuhkan solusi untuk mengatasi kemacetan di wilayah itu.

Ratusan warga pun menandatangani surat pernyataan, untuk mendorong pemkot agar terus mengerjakan proyek tersebut.

Sementara itu, sejumlah warga yang terdampak dengan pembangunan tersebut meminta Pemerintah Pusat memberikan kesempatan untuk diselesaikannya proyek itu dan masalah dengan Pemkot Bandarlampung silakan diproses.

"Sekarang kalau dihentikan, kami pengguna jalan sangat keberatan lantaran saat ini terjadi kemacetan cukup parah. Belum lagi kendaraan yang menuju Mall Boemi Kedaton kian memperparah kemacetan di sana," kata Agus B, warga Kotasepang, Bandarlampung.

Ia pun mengatakan, persoalan administrasi atau apa pun terkait itu antara Pemkot Bandarlampung dengan Pusat, silakan diselesaikan tetapi jangan menghentikan proses pembangunannya.

Agus pun mengharapkan, pemerintah mencarikan solusi jalur kendaraan yang akan menuju mall tersebut karena dinilai semenjak berdirinya pusat perbelanjaan itu kian memperparah kemacetan di sana.

"Semua kendaraan yang akan masuk mall harus berputas di Jalan Sultan Agung, dan jalur tersebut cukup padat. Belum lagi jika ada kereta melintas, kemacetan kian panjang," kata dia. *