Waykanan (Antara Lampung) - Pemerintah Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, mendukung penghentian sementara truk pengangkut batu bara melintasi daerah itu.
"Saya sebagai Bupati mendukung kebijakan larangan sementara melintasnya kendaraan truk batu bara dari Sumatra Selatan. Kendaraan tersebut berpotensi merusak infrastruktur jalan yang ada di Waykanan," kata Bupati Waykanan Raden Adipati Surya di Blambanganumpu, Waykanan, Selasa.
Melintasnya truk-truk bertonase besar itu selain sangat dikeluhkan masyarakat, juga mengganggu kendaraan lainnya saat di jalan raya.
Menurut Adipati, dengan larangan sementara bagi truk batu bara untuk melintas di wilayah Waykanan, membuat para pengendara roda dua dan empat bisa sedikit lega karena tidak lagi terganggu.
ANTARA
Berita Terkait
Pengunjung Pantai Batu Kumbang capai 8.000 orang
Minggu, 14 April 2024 7:47 Wib
Polda Jambi hentikan angkutan truk batu bara jelang Lebaran
Rabu, 3 April 2024 11:46 Wib
Pj Bupati Lambar serahkan bansos 50 paket sembako ke warga
Jumat, 15 Maret 2024 10:43 Wib
Kejari Muarojambi lelang 1.625 ton batu bara, tapi tak laku
Kamis, 14 Maret 2024 18:35 Wib
Kereta batu bara PTBA telah normal kembali
Rabu, 13 Maret 2024 22:00 Wib
Dompet Dhuafa Waspada lakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfidz Nur Amnah
Sabtu, 9 Maret 2024 17:31 Wib
1.625 ton batu bara hasil tindak pidana dilelang Kejari Muaro Jambi
Senin, 4 Maret 2024 19:20 Wib
5.000 sopir angkutan batu bara terima bansos dari Pemprov Jambi
Rabu, 7 Februari 2024 20:15 Wib