Pemprov Buka Pendaftaran Siswa SMA/SMK Kurang Mampu

id gubernur ridho dan pendidikan, gubernur lampung, m. ridho ficardo, pendidikan siswa kurang mampu

Pemprov Buka Pendaftaran Siswa SMA/SMK Kurang Mampu

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung membuka pendaftaran penerima bantuan operasional sekolah daerah bagi siswa SMA/SMK negeri dari keluarga kurang mampu di Bandar Lampung, Lampung Barat, Lampung Utara, dan Way Kanan.

"Pendaftaran berlangsung hingga 21 Juli melalui sekolah masing-masing," kata Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo di Bandarlampung, Selasa.

Pada tahun anggaran 2017, pemprov setempat baru menyiapkan anggaran bantuan operasional sekolah daerah (bosda) di empat daerah itu karena kewenangan pengelolaan SMA/SMK baru diserahkan dari kabupaten/kota ke provinsi.

Pemprov Lampung berkomitmen pada tahun anggaran 2018 penerima bosda ditambah dan diperluas ke daerah lain.

Bosda tersebut diberikan kepada siswa kelas X, XI, dan XII, sedangkan bagi siswa kelas XI dan XII, pekan lalu Pemprov Lampung telah mentransfer dana Rp31,6 miliar ke rekening masing-masing sekolah. Total dana yang dianggarkan untuk siswa kurang mampu sebesar Rp35,6 miliar.

"Bagi siswa kelas X yang belum mendapat bosda, silakan mendaftar melalui sekolah masing-masing. Tidak perlu syarat pengantar lurah atau kepala desa, orang tua cukup mendaftar lewat tim yang ada di sekolah," kata Gubernur Ridho.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan bahwa tahap pendaftaran hingga pengucuran dana diawali dengan sosialisasi sejak hari pertama masuk sekolah.

"Kami menyiapkan formulir berisi pernyataan ikut program Bosda di masing-masing sekolah," katanya.

Setelah penutupan pendaftaran pada tanggal 21 Juli, tim beranggotakan sekolah dan unsur Dinas Pendidikan memverifikasi dan klarifikasi setiap permohonan ke rumah masing-masing siswa mulai 24 hingga 28 Juli.

Targetnya, pada tanggal 31 Juli seluruh verifikasi dan klarifikasi selesai dan pengumuman siswa penerima bosda pada bulan Agustus 2017.

"Jadi, mulai Agustus siswa kurang mampu ini dapat memanfaatkan bosda tersebut," kata Sulpakar.

Menurut data Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, di Bandarlampung terdapat 62 SMA dan 61 SMK negeri dan swasta dengan total 50.559 siswa.

Kuota bosda pada tahun 2017 untuk SMA sebanyak 8.481 siswa dan SMK 9.357 siswa. Setiap siswa SMA dialokasikan mendapat Rp1,56 juta dan SMK Rp2,4 juta per tahun. Bantuan disalurkan dua kali, yakni tiap semester, melalui rekening sekolah.

Kabupaten Lampung Barat sasaran bosda meliputi 5.806 siswa SMA dan 3.238 siswa SMK. Bantuan untuk SMA Rp1 juta dan siswa SMK Rp1,1 juta.

Berikutnya, Lampung Utara, alokasi bosda sebanyak 4.971 siswa SMA dan 17.480 siswa SMK.

Selanjutnya, Kabupaten Way Kanan, kuota bosda untuk 3.862 siswa SMA dan 11.501 siswa SMK. Siswa SMA di tiga kabupaten itu mendapat Rp1 juta dan siswa SMK masing-masing Rp1.140.000 per tahun.

"Khusus SMA/SMK swasta di tiga kabupaten itu, mendapat alokasi bosda 30 persen dari total siswa," katanya lagi.