Masih "Angkuhkah" Pansus KPK Setelah Novanto tersangka ?

id setyo novanto tersangka e-ktp, ketua dpr, setyo novanto

   Masih "Angkuhkah" Pansus KPK Setelah Novanto tersangka ?

Setya Novanto bantah terima uang dari e-KTP (Antaranews.com)

Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK memenuhi janjinya kepada masyarakat Indonesia untuk mengumumkan nama calon tersangka yang baru kasus korupsi pembuatan KPT-elektronika yang pilihan itu kini jatuh tidak kurang kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

"KPK menetapkan Saudara SN sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada pers di kantornya, Senin. Setya Novanto memegang posisi penting di Tanah Air karena selain menjadi Ketua DPR juga merupakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya.

Setya pada saat proses pembuatan KTP-elektronik sudah menjadi anggota DPR masa bakti 2009-2014. Pada saat proyek bernilai Rp5,9 triliun itu digarap yang memegang kendali proyek ini resminya adalah mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi.

Proyek pembuatan KTP-E memiliki anggaran yang "sangat raksasa" yaitu tidak kurang dari Rp5,9 triliun yang yang telah diduga KPK telah dikorupsi kurang lebih Rp2,3 triliun. Sampai saat ini, lembaga antirasuah ini telah memeriksa sekitar 23 anggota DPR dan juga mantan wakil rakyat.

Setya Novanto pada tanggal 14 Juli telah menjalani pemeriksaan di kantor KPK setelah pada tanggal 7 Juli tidak datang dengan alasan sakit.

Setya Novanto diperiksa para penyidik KPK antara lain karena diduga menikmati anggaran pembuatan KTP-e. Bahkan ada menyebut uang yang diterima Novanto adalah sekitar Rp570 miliar, namun dalam beberapa kesempatan Ketua DPR itu membantahnya.

Karena Ketua KPK Agus Rahardjo telah secara resmi mengumumkan nama tersangka Setya Novanto walaupun dengan singkatan atau inisial SN, masyarakat tentu bisa menduga keras bahwa SN itu adalah Ketua Umum DPP Golkar.

Pengumuman KPK yang bagaikan "petir di siang bolong itu" pasti akan menjadi bahan pembicaraan, gosip terutama di antara para politisi Indonesia, tokoh-tokoh organisasi kemasyarakatan atau ormas, dan bisa diduga para diplomat negara- negara sahabat yang ditempatkan di Jakarta. Sementara itu, para diplomat Indonesia yang bertugas di negara-negara sahabat Indonesia dan juga organisasi-organisasi internasional juga harus bersiap diri menghadapi pertanyaan- pertanyaan sejenis.

Kasus dugaan korupsi Rp2,3 triliun itu terutama menjadi perhatian masyarakat setelah anggota DPR Miryam Haryani ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena wanita ini menarik atau mencabut keterangannya kepada lembaga antirasuah ini tentang "proyek bagi-bagi uang" yang pasti menggiurkan" kepada sejumlah wakil rakyat yang terhormat rakyat Indonesia itu.

Masyarakat tentu harus memegang tegus prinsip azas praduga tak bersalah terhadap Novanto dalam arti bahwa dia baru dianggap bersalah setelah adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap walaupun mungkin proses ini diduga bisa makan waktu yang tidak sedikit misalnya berbulan-bulan.

Karena Novanto sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka untuk bidang poltik ada dua pertanyaan yang sangat besar dan mendasar yang harus dijawab dan dipecahkan yakni bagaimana kelanjutan jabatan penting yang dipangku Setya Novanto yaitu bgaimana statusnya baik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

Pertanyaan yang perlu dijawab itu misalnya apakah Setnov harus mundur sepenuhnya dari jabatan terhormatnya di DPR itu ataukah mundur sementara dulu saja sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Gagahkah Pansus ? Akibat kasus Miryam yang mencabut keterangannya maka kemudian baik langsung maupun tudak langsung DPR membuat sebuah panita khusus tentang KPK yang dipimpin Agun Gunandjar. Yang menjadi pertanyaan masyarakat tentang Agun adalah dia sendiri diduga terlibat dalam kasus ini.

Pansus KPK ini "berlari" cepat untuk mengejar target masa kerja dua bulan antara lain mengundang pakar hukum Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita dan juga mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.

Para wakil rakyat mengaku bahwa dari para koruptor yang menjadi penghuni LP Sukamiskin muncul pengakuan bahwa mereka mendapat perlakuan tidak tak pantas dari penyidik- penyidik KPK.

Ketika mendengar "kicauan" segelintir anggota DPR itu, pihak lembaga antirasuah itu bersikap tenang-tenang saja.

Juru bicara KPK Febri Diansyah minta masyarakat untuk tenang- tenang saja menghadapi situasi tak enak ini, apalagi rasanya baru pertama kalinya seorang ketua DPR mendapat "status istimewa ini" yakni tersangka .

Sementara itu, mantan ketua umum Golkar Akbar Tandjung berpendapat bahwa partai politik Golkar harus cepat-cepat mengambil langkah untuk mengatasi status hukum Setya Novanto tersebut.

Akbar bahkan telah memberi gambaran bahwa Golkar harus bersiap- siap menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa agar organisasi politik tetap bisa berjalan di tengah-tengah status hukum yang bisa merugikan Golkar.

Kembali ke pertanyaan mendasar apakah atau bagaimanakah sikap Pansus KPK ini terhadap status hukum Novanto, maka masyarakat bisa bertanya kepada puluhan anggota Pansus ini apakah benar-benar mereka ingin memperbaiki atau bahkan menyempurnakan KPK ataukah mereka sedang berusaha mencari "celah atau peluang" untuk membubarkan atau sedkit-dikitnya "menyunat" peranan ataupun wewenang lembaga pemberantas korupsi ini? Kalau para anggota Pansus KPK benar-benar ingin memperkuat KPK maka hampir bisa dipastikan seluruh rakyat Indonesia akan memberikan dukungan penuh atau maksimal. Akan tetapi sebaliknya kalau pansus ini berusaha "menjatuhkan" KPK dengan dengan memanfaatkan segala dana dan daya maka para anggota KPK harus bersiap- siap menghadapi hukuman dari mayoritas rakyat Indonesia.

Sementara itu, tokoh senior Golkar Nurdin Halid yang juga menjadi Ketua Harian DPP Golkar mengungkapkan bahwa DPP sedang menunggu surat resmi dari KPK tentang penetapan status tersangka yang dikenakan terhadap Setnov dan kemudian akan memikirkan langkah-langkah selanjutnya akibat kasus ini.

Jadi bisa disimpulkan kasus penetapan tersangka terhadap Setya Novanto ini menjadi peristiwa yang sangat memprihatinkan bagi rakyat Indonesia karena menyangkut posisinya sebagai Ketua DPR dan juga Ketua Umum Partai Golkar karena menjadi contoh jelek bagi generasi muda bahwa ada politisi yang sudah malang-melintang di bidang politik yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Sementara itu, masyarakat bisa berharap kepada seluruh anggota Pansus KPK untuk "tiarap" terlebih dahulu dengan tidak mengeluarkan pernyataan apa pun juga yang bisa atau semakin merusak kepercayaan ratusan jura orang Indonesia terhadap wakil- wakilnya DPR dan juga tokoh partai politik.

Rakyat tentu sangat berharap agar Pansus KPK jangan membuat hati masyarakat semakin sakit terhadap wakil-wakilnya di Senayan karena selama puluhan tahun ini begitu banyak wakil rakyat sudah terlibat dalam kasus-kasus korupsi.

(ANTARA)