PKL Dilarang Berdagang Bahu Jalan Pasar Tengah

id wali kota tinjau pasar tengah, herman hn

PKL Dilarang Berdagang Bahu Jalan Pasar Tengah

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat meninjau Pasar Tengah, Kota Bandarlampung, Kamis (13/7) (Foto: ANTARA LAMPUNG/Roy Baskara Pratama)

...untuk saat ini masih bisa berdagang di tempat itu, terutama mereka yang menjual perlengkapan sekolah...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tengah, Kota Bandarlampung dilarang berdagang di bahu jalan agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di ibu kota Provinsi Lampung ini.

"Saya minta PKL tidak berdagang lagi di bahu jalan," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, saat meninjau kondisi Pasar Tengah, di Bandarlampung, Kamis.

Namun Herman mengatakan pula, untuk saat ini masih bisa berdagang di tempat itu, terutama mereka yang menjual perlengkapan sekolah.

Namun, usai musim liburan berakhir, para PKL itu diminta untuk pindah dari lokasi berdagang di bahu jalan itu, sebab bahu jalan peruntukannya bukan untuk berdagang.

"Jika musim liburan anak sekolah sudah berakhir saya minta PKL agar pindah," kata Herman pula.

Para pedagang di Pasar Tengah terlihat semakin tertib, dan para PKL umumnya telah berdagang di lokasi yang telah disediakan meskipun masih ada yang berdagang di bahu jalan.

"Pol PP akan dikerahkan untuk menyisir PKL yang berdagang di lokasi yang dilarang," katanya lagi.

Kebersihan di lokasi pasar itu pun akan lebih diperhatikan, mengingat wilayah ini merupakan jantung ekonomi Kota Bandarlampung.

Wali Kota Herman HN menegaskan, petugas dari satuan organisasi kebersihan lingkungan (sokli) akan ditempatkan lebih banyak di wilayah tersebut.

"Petugas kebersihan akan ditempatkan khusus di wilayah ini," kata dia pula.

Berkaitan kondisi kotor di sekitar wilayah Tugu Juang Bandarlampung tidak jauh dari Pasar Tengah, menurutnya, Pemkot Bandarlampung akan lebih memperhatikannya dengan menyiagakan petugas kebersihan khusus di lokasi itu.

"Tugu Juang akan ditempatkan petugas kebersihan yang khusus membersihkan wilayan ini," kata dia lagi.

Herman menyatakan lokasi itu kerap menjadi tempat wisata malam hari bagi pendatang maupun warga yang ingin menghabiskan malam, sehingga aktivitas tersebut meninggalkan sampah di sekitarnya.

Para pedagang yang masih berjualan di bahu jalan di wilayah Kota Bandarlampung, termasuk di kawasan Pasar Tengah dan pasar lain maupun jalur jalan protokol kota ini, juga dikeluhkan pengguna kendaraan roda empat maupun pengemudi angkutan kota (angkot).

Mereka mengeluhkan keberadaan PKL di bahu jalan atau trotoar di Bandarlampung sangat mengganggu dan mempersempit jalan apalagi saat jam sibuk. Umumnya ruas jalan di Bandarlampung telah dilebarkan, namun justru sebagian di antaranya digunakan untuk berdagang oleh para PKL pada pagi, sore maupun malam hari.

Pengguna jalan dan pengemudi angkot juga mengeluhkan badan jalan yang digunakan untuk parkir mobil, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan yang makin parah.


(ANTARA)